Kabar Azis Syamsuddin Tersangka, Dasco Akui Sempat Jalin Komunikasi
Jum'at, 24 September 2021 - 13:11 WIB
JAKARTA - Kabar Wakil Ketua DPR RI Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) Azis Syamsuddin ditetapkan tersangka kasus korupsi oleh KPK santer beredar sejak Kamis (24/9/2021) siang. Namun hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari KPK mengenai penetapan status tersebut.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR Koordinator Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad meminta publik agar tidak berandai-andai karena KPK sendiri belum memberikan pernyataan resmi mengenai status Azis Syamsuddin.
"Setahu saya berita-berita di media menyebutkan Azis Syamsuddin sebagai tersangka, namun di KPK kan belum ada statement resmi, nah ini kita serahkan proses ini sesuai dengan prosedur yamg berlaku. Jangan kita berandai-andai, kalau belum ditetapkan ya jangan bilang ditetapkan," kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (24/9/2021).
Baca juga: Hari Ini, Azis Syamsuddin Bakal Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap di Lampung
Soal status hukum Azis yang sudah santer dikabarkan sejak sebulan terakhir, Dasco meminta wartawan menanyakan langsung kepada KPK. Ia sendiri belum tahu perkembangan apakah Azis akan datang atau tidak ke KPK hari ini. "Saya belum tahu perkembangan Pak Azis apakah datang atau enggak, pagi ini saya belum dapat kabarnya, nanti saya cek," katanya.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini mengakui masih sempat menjalin komunikasi dengan Azis pada 21 September lalu. "Saya komunikasi beberapa hari lalu pada saat paripurna, Pak Azis menyatakan akan ikut secara virtual saja," kata legislator Dapil Banten III ini.
Baca juga: Liku-liku Azis Syamsuddin: Digeledah, Dicegah, Dikabarkan Jadi Tersangka
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR Koordinator Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad meminta publik agar tidak berandai-andai karena KPK sendiri belum memberikan pernyataan resmi mengenai status Azis Syamsuddin.
"Setahu saya berita-berita di media menyebutkan Azis Syamsuddin sebagai tersangka, namun di KPK kan belum ada statement resmi, nah ini kita serahkan proses ini sesuai dengan prosedur yamg berlaku. Jangan kita berandai-andai, kalau belum ditetapkan ya jangan bilang ditetapkan," kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (24/9/2021).
Baca juga: Hari Ini, Azis Syamsuddin Bakal Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap di Lampung
Soal status hukum Azis yang sudah santer dikabarkan sejak sebulan terakhir, Dasco meminta wartawan menanyakan langsung kepada KPK. Ia sendiri belum tahu perkembangan apakah Azis akan datang atau tidak ke KPK hari ini. "Saya belum tahu perkembangan Pak Azis apakah datang atau enggak, pagi ini saya belum dapat kabarnya, nanti saya cek," katanya.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini mengakui masih sempat menjalin komunikasi dengan Azis pada 21 September lalu. "Saya komunikasi beberapa hari lalu pada saat paripurna, Pak Azis menyatakan akan ikut secara virtual saja," kata legislator Dapil Banten III ini.
Baca juga: Liku-liku Azis Syamsuddin: Digeledah, Dicegah, Dikabarkan Jadi Tersangka
(abd)
tulis komentar anda