Kabar Azis Syamsuddin Tersangka, Dasco Akui Sempat Jalin Komunikasi
Jum'at, 24 September 2021 - 13:11 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta publik agar tidak berandai-andai terkait status Azis Syamsuddin. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Kabar Wakil Ketua DPR RI Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) Azis Syamsuddin ditetapkan tersangka kasus korupsi oleh KPK santer beredar sejak Kamis (24/9/2021) siang. Namun hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari KPK mengenai penetapan status tersebut.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR Koordinator Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad meminta publik agar tidak berandai-andai karena KPK sendiri belum memberikan pernyataan resmi mengenai status Azis Syamsuddin.
"Setahu saya berita-berita di media menyebutkan Azis Syamsuddin sebagai tersangka, namun di KPK kan belum ada statement resmi, nah ini kita serahkan proses ini sesuai dengan prosedur yamg berlaku. Jangan kita berandai-andai, kalau belum ditetapkan ya jangan bilang ditetapkan," kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (24/9/2021).
Baca juga: Hari Ini, Azis Syamsuddin Bakal Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap di Lampung
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR Koordinator Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad meminta publik agar tidak berandai-andai karena KPK sendiri belum memberikan pernyataan resmi mengenai status Azis Syamsuddin.
"Setahu saya berita-berita di media menyebutkan Azis Syamsuddin sebagai tersangka, namun di KPK kan belum ada statement resmi, nah ini kita serahkan proses ini sesuai dengan prosedur yamg berlaku. Jangan kita berandai-andai, kalau belum ditetapkan ya jangan bilang ditetapkan," kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (24/9/2021).
Baca juga: Hari Ini, Azis Syamsuddin Bakal Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap di Lampung
Lihat Juga :