Yusril Jadi Kuasa Hukum Kubu Moeldoko, Loyalis AHY Sebut Kuku Tajam Penindas
Jum'at, 24 September 2021 - 10:29 WIB
"Yusril, bila meneliti, pasti juga akan menemukan AD/ART partai lain pendukung Jokowi yang mengatur KLB hanya bisa diselenggarakan atas persetujuan Ketua Dewan Pembina," imbuh Rachland.
Oleh karena itu, Rachland menambahkan, kenapa Yusril hanya menyoal Demokrat, jawabannya karena memihak Moeldoko dan mendapat keuntungan dari praktik politik hina yang dilakukan seorang KSP pada Partai Demokrat. Padahal sebagai advokat, Yusril sebenarnya bisa menolak menjadi kuasa hukum Moeldoko tanpa berakibat pupusnya akses Moeldoko pada keadilan.
"Moeldoko bukan orang miskin. Duitnya mampu membeli jasa advokat lain," katanya.
Rachland menegaskan bahwa klaim netralitas Yusril adalah tabir asap yang sia-sia menutupi keberpihakannya pada KSP Moeldoko. "Alih-alih kampiun demokrasi, seperti klaimnya sendiri, Yusril dalam kasus ini justru adalah kuku-kuku tajam dari praktik politik yang menindas," katanya.
(abd)
tulis komentar anda