Wacana Pj Gubernur Diisi TNI-Polri, Kemendagri: Kita Fokus dari ASN Dulu
Jum'at, 24 September 2021 - 09:07 WIB
"Memang ada pengalaman ada pembelajaran yang bisa kita ambil. Pertama adalah pejabat TNI dan Polri pindah di kementerian/lembaga. Jadi sudah tidak aktif di lembaga TNI/Polri. Di Kemendagri ada mantan Dirjen Polpum Pak Sudarmo. Ada Pak Carlo Tewu dari Kemenkopolhukam," ungkapnya.
Dia mengakui di aturan memang tidak ada larangan TNI/Polri menjadi PJ gubernur. Namun memang yang utama adalah yang berasal dari ASN. Menurut Benni, terkait hal ini masih bisa menjadi bahan diskusi karena memang terbuka kemungkinan itu.
"Kemendagri fokus sesuai dengan aturan dulu. Kemudian nanti mempertimbangkan dan memperhatikan hal-hal lain. Seperti kondisi daerah, keberlanjutan penyelenggaraan pembangunan untuk bahan pertimbangan. Tentunya ini bisa jadi bahan diskusi. Untuk tahap awal tentu sebagaimana aturan dulu. Di dalam aturan memang tidak dilarang juga. Terbuka kemungkinan itu. Meskipun aturan yang utama adalah ASN," katanya.
Baca juga: Pjs Gubernur Sulut Sebut Ibadah Natal Boleh asal Patuhi Prokes COVID-19
(abd)
Lihat Juga :