Wacana Pj Gubernur Diisi TNI-Polri, Kemendagri: Kita Fokus dari ASN Dulu
Jum'at, 24 September 2021 - 09:07 WIB
Kapuspen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan. FOTO/DOK.KEMENDAGRI
JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) Benni Irwan mengatakan pihaknya akan merujuk pada peraturan perundang-undangan dalam penunjukkan penjabat (Pj) gubernur . Hal ini disampaikan menjawab kemungkinan perwira tinggi TNI/Polri menjadi PJ gubernur.
"Tentu Kemendagri akan fokus sesuai dengan aturan terlebih dahulu. Kalau kita melihat aturan yang dimaksud adalah pejabat tinggi pratama dan pejabat tinggi madya itu adalah yang dari ASN. Sementara teman-teman TNI dan Polri bukan ASN," katanya, Jumat (24/9/2021).
Seperti diketahui penunjukkan perwira dari TNI/Polri menjadi PJ gubernur pernah dilakukan pada masa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. Di antaranya Komjen Mochamad Iriawan menjadi PJ Gubernur Jawa Barat, Irjen Pol Carlo Brix Tewu menjadi PJ Gubernur Sulawesi Barat, dan Mayjen TNI Soedarmo sebagai PJ Gubernur Aceh.
Baca juga: Masa Gubernur Segera Berakhir, Anies, Ganjar, dan Ridwal Kamil Bakal Digantikan Pjs
"Tentu Kemendagri akan fokus sesuai dengan aturan terlebih dahulu. Kalau kita melihat aturan yang dimaksud adalah pejabat tinggi pratama dan pejabat tinggi madya itu adalah yang dari ASN. Sementara teman-teman TNI dan Polri bukan ASN," katanya, Jumat (24/9/2021).
Seperti diketahui penunjukkan perwira dari TNI/Polri menjadi PJ gubernur pernah dilakukan pada masa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. Di antaranya Komjen Mochamad Iriawan menjadi PJ Gubernur Jawa Barat, Irjen Pol Carlo Brix Tewu menjadi PJ Gubernur Sulawesi Barat, dan Mayjen TNI Soedarmo sebagai PJ Gubernur Aceh.
Baca juga: Masa Gubernur Segera Berakhir, Anies, Ganjar, dan Ridwal Kamil Bakal Digantikan Pjs
Lihat Juga :