Soal Status Azis Syamsuddin, MAKI Apresiasi KPK Berikan Kepastian Hukum
Kamis, 23 September 2021 - 18:37 WIB
JAKARTA - Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia ( MAKI ) mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menetapkan Politikus Partai Golkar sekaligus Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin sebagai tersangka. Langkah itu dianggap sebagai kepastian hukum yang diberikan oleh KPK.
"Saya mengapresiasi KPK dalam bentuk segera memberikan kepastian hukum terhadap proses ini. Karena apa pun memang ada desakan masyarakat. Tetapi di sisi lain juga kepentingan Azis Syamsuddin juga harus segera mendapatkan kepastian," kata Kordinator MAKI Boyamin Saiman, Kamis (23/9/2021).
Dia mengaku menghormati proses dan tindakan yang diambil oleh KPK dalam perkara ini. Dia menilai bahwa KPK dalam menetapkan tersangka telah memenuhi semua alat bukti minimal dua bahkan tiga alat bukti. "Saya percaya bahwa KPK punya semua itu sehingga menetapkan status tersangka pada Azis Syamsuddin," jelasnya.
Dia juga menghormati langkah hukum yang akan diambil Azis Syamsuddin sebagai tersangka untuk mengambil langkah hukum yakni mengajukan praperadilan. Hal itu perlu dilakukan sebagai langkah elegan sebagai public figure yang ingin membantah dugaan sebagai tersangka.
"Kalau untuk Azis Syamsuddin menempuh pra-peradilan juga saya hormati langkah itu. Karena ini langkah-langkah beradab proses hukum yang disediakan oleh negara republik ini," jelasnya.
Sebelumnya, politikus Partai Golkar sekaligus Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terkait kabar ini, Ketua DPP Partai Golkar Dave Akbarshah Fikarno Laksono mendoakan yang terbaik bagi seniornya di Partai Golkar itu, Azis Syamsuddin.
“Kita doakan lah yang terbaik untuk Bang Azis,” kata Dave kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (23/9/2021).
"Saya mengapresiasi KPK dalam bentuk segera memberikan kepastian hukum terhadap proses ini. Karena apa pun memang ada desakan masyarakat. Tetapi di sisi lain juga kepentingan Azis Syamsuddin juga harus segera mendapatkan kepastian," kata Kordinator MAKI Boyamin Saiman, Kamis (23/9/2021).
Baca Juga
Dia mengaku menghormati proses dan tindakan yang diambil oleh KPK dalam perkara ini. Dia menilai bahwa KPK dalam menetapkan tersangka telah memenuhi semua alat bukti minimal dua bahkan tiga alat bukti. "Saya percaya bahwa KPK punya semua itu sehingga menetapkan status tersangka pada Azis Syamsuddin," jelasnya.
Dia juga menghormati langkah hukum yang akan diambil Azis Syamsuddin sebagai tersangka untuk mengambil langkah hukum yakni mengajukan praperadilan. Hal itu perlu dilakukan sebagai langkah elegan sebagai public figure yang ingin membantah dugaan sebagai tersangka.
"Kalau untuk Azis Syamsuddin menempuh pra-peradilan juga saya hormati langkah itu. Karena ini langkah-langkah beradab proses hukum yang disediakan oleh negara republik ini," jelasnya.
Baca Juga
Sebelumnya, politikus Partai Golkar sekaligus Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terkait kabar ini, Ketua DPP Partai Golkar Dave Akbarshah Fikarno Laksono mendoakan yang terbaik bagi seniornya di Partai Golkar itu, Azis Syamsuddin.
“Kita doakan lah yang terbaik untuk Bang Azis,” kata Dave kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (23/9/2021).
(muh)
Lihat Juga :
tulis komentar anda