Luhut Gugat Haris Azhar dan Fatia Rp100 Miliar, Jika Menang untuk Rakyat Papua

Rabu, 22 September 2021 - 12:35 WIB
Direktur Lokataru Haris Azhar (kiri) dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dalam sebuah diskusi. FOTO/TANGKAPAN LAYAR YOUTUBE HARIS AZHAR
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya, Rabu (22/9/2021). Pelaporan ini terkait video yang diunggah Haris Azhar di akun Youtube-nya yang berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! Ngehantam' pada 20 Agustus 2021 lalu.

Kuasa hukum Luhut Binsar Panjaitan, Juniver Girsang mengungkap pihaknya melaporkan kedua orang tersebut dengan pasal pidana dan perdata.



"Dalam gugatan perdata ini kita akan menuntut kepada Haris Azhar dan Fatia yang sudah mencemarkan nama baik Luhut Binsar Panjaitan sebesar Rp100 miliar," kata Juniver Girsang.

Baca juga: Luhut Resmi Laporkan Haris Azhar dan Fatia ke Polda Metro Jaya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!