Luhut Resmi Laporkan Haris Azhar dan Fatiyah ke Polda Metro Jaya

Rabu, 22 September 2021 - 10:40 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan resmi melaporkan Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Kordinator Kontras Fatiyah ke Polda Metro Jaya. FOTO/SINDOnews/HELMI SYARIF
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan resmi melaporkan Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Kordinator Kontras Fatiyah ke Polda Metro Jaya. Aktivis HAM itu dilaporkan atas dugaan telah menyebarkan fitnah dan berita bohong alias hoaks.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut, Rabu (22/9/2021) pagi tadi. Dalam laporannya Luhut turut menyertakan barang bukti video yang diunggah oleh akun YouTube yang diduga milik Haris Azhar.

"Laporan polisi sudah kita terima, nanti akan kita arahkan kepada Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Yusri.



Baca juga: Disomasi Luhut, Ini Respons Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia



Menurutnya, laporan yang dilayangkan Luhut itu nantinya terlebih dahulu dipelajari oleh penyidik. Sebelum akhirnya memutuskan akan dinaikkan ke tahap penyelidikan atau tidak.

"Apakah ini memang akan naik ke tingkat penyelidikan kami akan melakukan pemanggilan untuk klarifikasi lengkap, termasuk saksi-saksi ke depan. Jadi kita tunggu saja nanti seperti apa karena ini baru saja laporan polisinya datang, dibuatkan," katanya.

Sebelumnya Luhut lewat kuasa hukumnya, Juniver Girsang telah menyomasi Haris Azhar. Somasi itu dilayangkan lantaran yang bersangkutan tak terima atas unggahan video di kanal YouTube milik Haris Azhar dengan judul 'Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya.'

Dalam video itu Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti menjadi salah satu tamu. Pada kesempatan itu dia menyampaikan hasil riset yang menyatakan PT Tobacom Del Mandiri, salah satu anak perusahaan Toba Sejahtera Group, bermain dalam bisnis tambang di Papua. Sebagaimana diketahui, Luhut merupakan salah satu pemilik saham di perusahaan tersebut.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More