OTT KPK di Kolaka Timur, Firli Bahuri: Siapa Pun Pelakunya, Kami Tidak Pandang Bulu

Rabu, 22 September 2021 - 07:44 WIB
Ketua KPK, Firli Bahuri menegaskan tidak akan pandang bulu menindak siapa pun pihak yang melakukan dugaan korupsi di Kolaka Timur. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) membenarkan bahwa pihaknya melakukan operasi tangkap tangan ( OTT ) di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Selasa (21/9/2021) malam. Ketua KPK, Firli Bahuri menegaskan tidak akan pandang bulu menindak siapa pun pihak yang melakukan dugaan korupsi di Kolaka Timur.

"KPK berkomitmen melakukan pemberantasan korupsi dan tidak pernah berhenti sampai Indonesia bersih dari praktik-praktik korupsi. Siapa pun pelakunya, kami tidak pandang bulu jika cukup bukti, karena itu prinsip kerja KPK," kata Firli dalam keterangannya, Rabu (22/9/2021).

Firli menjelaskan hingga saat ini pihaknya masih mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti terkait adanya dugaan korupsi tersebut. Dirinya pun meminta semua pihak memberikan waktu kepada KPK.



Baca juga: KPK OTT di Kolaka Timur, Amankan Beberapa Orang



"Kami memahami keinginan masyarakat untuk pemberantasan korupsi dan karenanya KPK terus bekerja untuk mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti," ujarnya.

"Tolong berikan waktu untuk kami bekerja, nanti pada saatnya KPK pasti memberikan penjelasan secara utuh setelah pengumpulan keterangan dan barang bukti sudah selesai, karena kita bekerja berdasarkan bukti-bukti, dan dengan bukti-bukti tersebutlah membuat terangnya suatu peristiwa pidana korupsi dan menemukan tersangka," katanya.

Firli menegaskan pihaknya bekerja dengan berpedoman kepada asas-asas pelaksanaan tugas KPK, di antaranya menjunjung tinggi kepastian hukum, keadilan, kepentingan umum, transparan, akuntabel, proporsionalitas, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM).

Baca juga: Polda Sultra Sebut Bupati Kolaka Timur Andi Merya Terjaring OTT KPK
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!