Kasus Penganiayaan M Kece, Propam Polri Periksa Karutan Bareskrim

Selasa, 21 September 2021 - 22:21 WIB
Adapun pemeriksaan meliputi penyelidikan awal, penyidikan, serta penyusunan resume gelar perkara. "Divisi Propam Polri telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap Anggota Polri dalam kasus Penganiayaan M Kece," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, hasil pemeriksaan perkara penganiayaan yang dialami Muhammad Kosman alias Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri terungkap. Diketahui bahwa Irjen Pol Napoleon Bonaparte telah memukuli dan melumuri M Kece dengan kotoran manusia.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi membenarkan informasi tersebut.

"Dalam pemeriksaan terungkap selain terjadi pemukulan, pelaku NB juga melumuri wajah dan tubuh korban dengan kotoran manusia yang sudah dipersiapkan oleh pelaku," kata Brigjen Andi, Minggu (19/9/2021).

Andi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada hari yang sama Kece mengalami penganiayaan di sel isolasi. "Iya, sambil memukul juga melumuri kotoran manusia," ujar Andi.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!