Jika Sesuai Giliran Calon Panglima TNI dari Matra Laut, tapi Bukan Kewajiban
Selasa, 21 September 2021 - 14:40 WIB

Prinsip bergiliran dari setiap matrai, menjadi perbincangan di tengah isu calon Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan memasuki purna tugas. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Prinsip bergiliran dari setiap matra angkatan belakangan ini, menjadi perbincangan di tengah isu tentang calon Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan memasuki purna tugasnya November 2024.
Baca juga: Puan Maharani Minta Semua Pihak Bersabar Tunggu Calon Panglima TNI
Prinsip tersebut juga diakui Anggota Komisi I DPR, Bobby Rizaldi. Dia mengatakan, dalam Undang-Undang (UU) 34 Tahun 2004 tentang TNI, memang ada frasa bisa dijabat bergiliran. Akan tetapi ia menegaskan, aturan ini bukan suatu kewajiban.
Baca juga: Jelang Reses, Komisi I DPR Tunggu Surpres Calon Panglima TNI
"Kalau urutan setelah Pak Hadi dari matra udara, sebelumnya matra darat, memang matra laut bila prinsip bergiliran," kata Bobby saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Selasa (21/9/2021).
Akan tetapi kata dia, selain subjektivitas Presiden Joko Widodo (Jokowi), ada pertimbangan kebutuhan organisasi militer yang tidak atau belum disampaikan ke publik mengenai pengisian jabatan Panglima TNI ini.
"Banyak seperti pembangunan infrastruktur dan SDM, operasi multi-dimensi, pemenuhan pengembangan organisasi, yang perlu waktu cukup di tingkat Panglima," ujarnya.
"Tidak kurang dari 1 tahun misalnya, atau secara organisasi dibutuhkan sampai 2 tahun berkesinambungan, ini yang menjadi subjektifitas Presiden juga," tambahnya.
Dijelaskan Bobby, pihaknya di parlemen akan mendukung siapa pun pilihan Presiden Jokowi. "Karena semua kepala staf memiliki peluang yang sama," tutupnya.
Baca juga: Puan Maharani Minta Semua Pihak Bersabar Tunggu Calon Panglima TNI
Prinsip tersebut juga diakui Anggota Komisi I DPR, Bobby Rizaldi. Dia mengatakan, dalam Undang-Undang (UU) 34 Tahun 2004 tentang TNI, memang ada frasa bisa dijabat bergiliran. Akan tetapi ia menegaskan, aturan ini bukan suatu kewajiban.
Baca juga: Jelang Reses, Komisi I DPR Tunggu Surpres Calon Panglima TNI
"Kalau urutan setelah Pak Hadi dari matra udara, sebelumnya matra darat, memang matra laut bila prinsip bergiliran," kata Bobby saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Selasa (21/9/2021).
Akan tetapi kata dia, selain subjektivitas Presiden Joko Widodo (Jokowi), ada pertimbangan kebutuhan organisasi militer yang tidak atau belum disampaikan ke publik mengenai pengisian jabatan Panglima TNI ini.
"Banyak seperti pembangunan infrastruktur dan SDM, operasi multi-dimensi, pemenuhan pengembangan organisasi, yang perlu waktu cukup di tingkat Panglima," ujarnya.
"Tidak kurang dari 1 tahun misalnya, atau secara organisasi dibutuhkan sampai 2 tahun berkesinambungan, ini yang menjadi subjektifitas Presiden juga," tambahnya.
Dijelaskan Bobby, pihaknya di parlemen akan mendukung siapa pun pilihan Presiden Jokowi. "Karena semua kepala staf memiliki peluang yang sama," tutupnya.
(maf)
Lihat Juga :