Sempat Tantang Debat, Bhima Apresiasi Belva Mundur dari Stafsus Presiden
Selasa, 21 April 2020 - 19:49 WIB
JAKARTA - Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira, angkat bicara terkait mundurnya Adamas Belva Syah Devara, dari jabatan Staf Khusus (Stafsus) Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Bhima mengapresiasi mundurnya Belva Devara dari posisi Stafsus Presiden, sebagai bentuk pertanggung jawaban milenial untuk lebih profesional dalam menjalankan bisnisnya.
"Belva telah menunjukkan bahwa Milenial harus memiliki integritas dan bisa menghindari konflik kepentingan yang muncul ketika berada dalam posisi di Pemerintahan," kata Bhima, Selasa (21/4/2020).
(Baca juga: Belva Devara Mundur dari Jabatan Stafsus Presiden)
Namun kata Bhima, permasalahan terkait Kartu Prakerja tidak serta merta tuntas dengan mundurnya Belva. Pertama menurut dia, masih perlu dilakukan penyidikan terkait MoU mitra pelaksana Kartu Prakerja yang dilakukan sebelum Peraturan teknis dikeluarkan Pemerintah.
"Kedua, Kartu Prakerja tidak menjawab persoalan krisis yang dihadapi, bahwa korban PHK lebih membutuhkan bantuan berupa cash transfer/ BLT dibandingkan dengan pelatihan online. Untuk mencegah pemborosan anggaran, sebaiknya Pemerintah membatalkan pendaftaran gelombang kedua," jelasnya.
"Dan mengalihkan seluruh anggaran Kartu Prakerja agar berdampak langsung pada daya beli masyarakat yang terkena Covid-19. Ketiga, dibandingkan memberikan pelatihan online, lebih baik Pemerintah memberikan subsidi internet selama 3-5 bulan kepada seluruh rakyat Indonesia sehingga masyarakat bisa mengakses konten pelatihan serupa di Youtube dan platform gratis lainnya," sambung Bhima.
Bhima mengapresiasi mundurnya Belva Devara dari posisi Stafsus Presiden, sebagai bentuk pertanggung jawaban milenial untuk lebih profesional dalam menjalankan bisnisnya.
"Belva telah menunjukkan bahwa Milenial harus memiliki integritas dan bisa menghindari konflik kepentingan yang muncul ketika berada dalam posisi di Pemerintahan," kata Bhima, Selasa (21/4/2020).
(Baca juga: Belva Devara Mundur dari Jabatan Stafsus Presiden)
Namun kata Bhima, permasalahan terkait Kartu Prakerja tidak serta merta tuntas dengan mundurnya Belva. Pertama menurut dia, masih perlu dilakukan penyidikan terkait MoU mitra pelaksana Kartu Prakerja yang dilakukan sebelum Peraturan teknis dikeluarkan Pemerintah.
"Kedua, Kartu Prakerja tidak menjawab persoalan krisis yang dihadapi, bahwa korban PHK lebih membutuhkan bantuan berupa cash transfer/ BLT dibandingkan dengan pelatihan online. Untuk mencegah pemborosan anggaran, sebaiknya Pemerintah membatalkan pendaftaran gelombang kedua," jelasnya.
"Dan mengalihkan seluruh anggaran Kartu Prakerja agar berdampak langsung pada daya beli masyarakat yang terkena Covid-19. Ketiga, dibandingkan memberikan pelatihan online, lebih baik Pemerintah memberikan subsidi internet selama 3-5 bulan kepada seluruh rakyat Indonesia sehingga masyarakat bisa mengakses konten pelatihan serupa di Youtube dan platform gratis lainnya," sambung Bhima.
(maf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda