Puan Maharani Minta Semua Pihak Bersabar Tunggu Calon Panglima TNI
Senin, 20 September 2021 - 13:41 WIB
JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta publik sabar menunggu nama calon Panglima TNI baru yang akan dikirimkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada DPR. Menurut Puan Maharani , pemilihan Panglima TNI adalah hak prerogatif presiden.
Ia menjelaskan, peran TNI sangat vital dalam persoalan kemanan di Papua dan khususnya ancaman dari militer asing.
"Kita berharap Panglima ke depan melaksanakan kebijakan pertahanan negara untuk mengatasai berbagai persoalan yang ada," lanjut Puan Maharani.
Ketua DPR RI meyakini Surat Presiden terkait calon Panglima TNI akan dikirim dalam waktu dekat, mengingat lembaga legislatif ini akan memasuki masa reses pada 7 Oktober 2021. Sedangkan, masa jabatan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan berakhir pada 8 November 2021.
"Sesuai UU, DPR akan menyampaikan persetujuan paling lambat 20 hari setelah surat Presiden diterima. Sikap DPR dalam persetujuan calon Panglima TNI nantinya didasarkan pada kepentingan organisasi TNI dan kepentingan rakyat secara luas dan bukan didasarkan kepentingan politik sempit," tutup Puan Maharani.
Ia menjelaskan, peran TNI sangat vital dalam persoalan kemanan di Papua dan khususnya ancaman dari militer asing.
"Kita berharap Panglima ke depan melaksanakan kebijakan pertahanan negara untuk mengatasai berbagai persoalan yang ada," lanjut Puan Maharani.
Ketua DPR RI meyakini Surat Presiden terkait calon Panglima TNI akan dikirim dalam waktu dekat, mengingat lembaga legislatif ini akan memasuki masa reses pada 7 Oktober 2021. Sedangkan, masa jabatan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan berakhir pada 8 November 2021.
"Sesuai UU, DPR akan menyampaikan persetujuan paling lambat 20 hari setelah surat Presiden diterima. Sikap DPR dalam persetujuan calon Panglima TNI nantinya didasarkan pada kepentingan organisasi TNI dan kepentingan rakyat secara luas dan bukan didasarkan kepentingan politik sempit," tutup Puan Maharani.
(maf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda