KPK Setor Uang Rp984 Juta Hasil Lelang dan Uang Pengganti Koruptor ke Kas Negara
Senin, 20 September 2021 - 12:05 WIB
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) setorkan uang sebesar Rp984.968.999 (Rp984 juta) ke kas negara, yang merupakan hasil lelang barang rampasan serta uang pengganti dari dua terpidana kasus korupsi.
Baca juga: KPK Hadirkan Teman Wanita dan Adik Pacar Stepanus Robin Jadi Saksi di Persidangan
" KPK setorkan Rp984.968.999, sebagai aset recovery dari tindak pidana korupsi yang ditangani," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (20/9/2021).
Baca juga: 56 Pegawai Diberhentikan, Kinerja KPK Diyakini Tak Terpengaruh
Baca juga: KPK Hadirkan Teman Wanita dan Adik Pacar Stepanus Robin Jadi Saksi di Persidangan
" KPK setorkan Rp984.968.999, sebagai aset recovery dari tindak pidana korupsi yang ditangani," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (20/9/2021).
Baca juga: 56 Pegawai Diberhentikan, Kinerja KPK Diyakini Tak Terpengaruh
Lihat Juga :