Fakta Persidangan, Agung Sucipto: Nurdin Abdullah Tak Terlibat dalam OTT

Sabtu, 18 September 2021 - 10:48 WIB
Kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah (NA), mengungkap sejumlah fakta persidangan melalui terdakwa Agung Sucipto. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kasus dugaan suap dan gratifikasi terhadap Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah (NA), mengungkap sejumlah fakta persidangan melalui terdakwa Agung Sucipto.

Baca juga: Pemberhentian Sementara Nurdin Abdullah Disebut Sudah Sesuai Aturan



Agung mengatakan, Nurdin Abdullah sama sekali tak terlibat dalam penyerahan uang saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Baca juga: Pengakuan Sopir Pribadi, Nurdin Abdullah Tak Pernah Terima Uang dari Orang Ketiga

Penasihat Hukum NA, Arman Hanis, mencecar Agung Sucipto dengan sejumlah pertanyaan. Mengenai uang yang di-OTT senilai Rp2,5 miliar, apakah pertemuan saksi (Agung) dengan Edy Rahmat (ER) sudah diatur?
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!