Bayi 9 Bulan Positif Corona, Fikri Faqih: Patuhi Larangan Mudik
Selasa, 21 April 2020 - 19:11 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih meminta masyarakat mematuhi larangan mudik Lebaran. Foto/SINDOnews/rico afrido simanjuntak
JAKARTA - Kabar bayi berusia sembilan bulan yang dinyatakan positif Corona di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah mendapat sorotan dari anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abdul Fikri Faqih. (Baca juga: Sudah 7.135 Orang Terinfeksi Corona, 616 Meninggal dan 842 Sembuh)
Sebab, bayi laki-laki asal Desa Kertaharja, Kecamatan Pagerbarang itu diduga ditularkan dari ayah dan pamannya yang diketahui baru saja pulang kampung dari Bekasi dan Tangerang. (Baca juga: Luhut Tegaskan Pemerintah Bakal Beri Sanksi Warga yang Nekat Mudik)
Fikri mengaku prihatin dengan kasus yang menimpa bayi laki-laki tersebut. “Ini menjadi perhatian bagi kita semua, bahwa virus ini menyerang tidak mengenal usia,” ujar Fikri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/4/2029).
Wakil rakyat asal Kabupaten Tegal, Jawa Tengah ini meminta semua pihak, baik tua maupun muda untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. “Termasuk yang terbaru, larangan mudik,” ujar Fikri.
Sebab, bayi laki-laki asal Desa Kertaharja, Kecamatan Pagerbarang itu diduga ditularkan dari ayah dan pamannya yang diketahui baru saja pulang kampung dari Bekasi dan Tangerang. (Baca juga: Luhut Tegaskan Pemerintah Bakal Beri Sanksi Warga yang Nekat Mudik)
Fikri mengaku prihatin dengan kasus yang menimpa bayi laki-laki tersebut. “Ini menjadi perhatian bagi kita semua, bahwa virus ini menyerang tidak mengenal usia,” ujar Fikri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/4/2029).
Wakil rakyat asal Kabupaten Tegal, Jawa Tengah ini meminta semua pihak, baik tua maupun muda untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. “Termasuk yang terbaru, larangan mudik,” ujar Fikri.
Lihat Juga :