Bayi 9 Bulan Positif Corona, Fikri Faqih: Patuhi Larangan Mudik

Selasa, 21 April 2020 - 19:11 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih meminta masyarakat mematuhi larangan mudik Lebaran. Foto/SINDOnews/rico afrido simanjuntak
JAKARTA - Kabar bayi berusia sembilan bulan yang dinyatakan positif Corona di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah mendapat sorotan dari anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abdul Fikri Faqih. (Baca juga: Sudah 7.135 Orang Terinfeksi Corona, 616 Meninggal dan 842 Sembuh)

Sebab, bayi laki-laki asal Desa Kertaharja, Kecamatan Pagerbarang itu diduga ditularkan dari ayah dan pamannya yang diketahui baru saja pulang kampung dari Bekasi dan Tangerang. (Baca juga: Luhut Tegaskan Pemerintah Bakal Beri Sanksi Warga yang Nekat Mudik)

Fikri mengaku prihatin dengan kasus yang menimpa bayi laki-laki tersebut. “Ini menjadi perhatian bagi kita semua, bahwa virus ini menyerang tidak mengenal usia,” ujar Fikri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/4/2029).



Wakil rakyat asal Kabupaten Tegal, Jawa Tengah ini meminta semua pihak, baik tua maupun muda untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. “Termasuk yang terbaru, larangan mudik,” ujar Fikri.

Wakil Ketua Komisi X DPR ini menilai larangan mudik Lebaran 2020 yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) merupakan bagian dari upaya menghambat penyebaran pandemi Covid-19 dari zona merah ke wilayah lain di Indonesia, terutama ketika musim mudik tiba.

Dia mencontohkan, kasus positif Covid 19 yang menimpa seorang bayi laki-laki berusia sembilan bulan asal Desa Kertaharja, Kecamatan Pagarbarang, Kabupaten Tegal.

Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soeselo Slawi, dr. Guntur Muhammad Taqwin membeberkan kondisi terkini dari bayi sembilan bulan tersebut. "Terpantau kondisi kesehatannya membaik," ujar Guntur usai menerima bantuan alat perlindungan diri (APD) dari Abdul Fikri Faqih.

Walaupun memperlihatkan kesehatan yang stabil, namun tenaga medis rumah sakit yang berada di kawasan Slawi itu tetap menerapkan standar penanganan Covid-19. Termasuk melakukan uji lendir tenggorokan yang kedua guna mengetahui hasil perawatan. "Dalam beberapa hari mendatang akan kami lakukan uji swab ulang," kata dr. Guntur.
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More