Syarief Hasan Demokrat Nilai China Lecehkan Kedaulatan NKRI

Jum'at, 17 September 2021 - 17:06 WIB
Wakil Ketua MPR Syarief Hasan prihatin dan menyesalkan agresifitas China dalam mengklaim kawasan LCS. Foto/Dok.SINDOnews
JAKARTA - China pada 1 September lalu memberlakukan aturan baru yang mengharuskan kapal untuk mengidentifikasi nama, tanda panggilan, posisi saat ini, pelabuhan berikutnya dan perkiraan waktu kedatangan dengan otoritas China saat memasuki perairan teritorial negara itu. Dan Laut China Selatan (LCS) diklaim sebagai bagian teritorial China.

Terkait hal ini, Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan prihatin dan menyesalkan agresifitas China dalam mengklaim kawasan LCS melalui doktrin sembilan garis putus-putus yang mereka yakini sebagai warisan tradisional masa lampau. Klaim ini, padahal sudah berulang kali dimentahkan dalam berbagai putusan hukum internasional.

Bagi Indonesia, kata Syarief, tindakan China ini jelas langkah provokatif yang pantas untuk dikecam. Posisi Indonesia tegas, bahwa hak Indonesia atas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) di LCS sejalan dengan Hukum Laut Internasional 1982. Sikap ini juga didukung oleh putusan Mahkamah Internasional pada tahun 2016.

“Upaya klaim dan pemaksaan kehendak yang dilakukan China menunjukkan sikap agresif China yang tidak menghormati kedaulatan negara lain. Ini jelas tindakan mentang-mentang yang tidak boleh dibiarkan. China sepertinya merasa diri sebagai penguasa dunia yang dapat melakukan tindakan intimidatif sesuka hatinya. Sikap Indonesia tegas, berpegang pada hukum internasional sebagai dasar penegasan haknya di LCS,” kata Syarief dalam keterangannya, Jumat (17/9/2021).





Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini berpandangan aturan maritim baru yang telah disahkan oleh Pemerintah China merefleksikan klaim sepihak China atas perairan di LCS. Dalam aturan tersebut, angkatan laut dan penjaga pantai China merasa berhak dan berwenang menghalau atau menolak masuknya kapal dari negara lain di LCS atas alasan mengancam keamanan nasional China.

Menurut Anggota Komisi I DPR ini, aturan ini jelas-jelas merupakan ancaman nyata bagi kebebasan navigasi yang menurut PBB dan banyak negara adalah perairan internasional. “Saya kira tindakan China ini telah melecehkan kedaulatan NKRI. Klaim sepihak yang kini telah menjadi aturan hukum di China menjelaskan China memang berniat mencaplok wilayah banyak negara di ASEAN, termasuk wilayah NKRI di Perairan Natuna. Selain nota protes, Pemerintah Indonesia sudah seharusnya memikirkan opsi lain yang lebih tegas. Kesiapan militer dalam menghadapi ancaman dan ketidakpastian geopolitik ini harus ditingkatkan,” terangnya.

Oleh karena itu, mantan Menteri Koperasi dan UKM ini mendesak Pemerintah Indonesia harus menafsirkan tindakan China ini sebagai deklarasi perang. Dalam konteks politik bebas dan aktif, Indonesia harus bersama-sama dengan banyak negara yang berkomitmen secara kolektif menjaga kebebasan navigasi di LCS.

"Atas dasar menjaga kedaulatan teritorial, semua negara harus menolak klaim sepihak China ini, bahkan harus mulai memikirkan tindakan lain yang perlu dan terukur dalam merespons langkah China. China harus menghormati hak dan kedaulatan negara lain khususnya kedaulatan negara Indonesia," tandas Syarief.
(rca)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More