Kemnaker Terus Perkuat Komitmen Bidang Ketenagakerjaan Bagi Disabilitas di Daerah
Jum'at, 17 September 2021 - 09:49 WIB
Menurut Dirjen Suhartono, Menaker Ida Fauziyah memilik concern yang tinggi terhadap isu disabilitas, khususnya bidang Ketenagakerjaan. Oleh karenanya, ia meminta agar ULD ini bisa dapat diimplementasikan secepatnya
“Ini bisa menjadi momentum yang tepat dari sisi ketenagakerjaan bagi saudara-saudara kita penyandang disabilitas,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani menjelaskan, ini merupakan langkah yang tepat dalam menyamakan persepsi antara Pemerintah Pusat dan Daerah, juga dunia usaha baik swasta, BUMN, BUMD serta memfasilitasi penyandang disabilitas untuk mendapatkan pekerjaan yang layak dan meningkatkan sinergi program khususnya dilingkup Provinsi Jambi
“Saya meminta OPD terkait untuk menyiapkan unit layanan disabilitas dan bermitra dengan dunia usaha dan industri dalam upaya meminimalisasi angka pengangguran terutama pada tenaga kerja disabilitas,” kata Wagub Abdullah.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Jambi akan terus mengoptimalkan pembentukan ULD Bidang Ketenagakerjaan untuk memantapkan perekonomian masyarakat dan daerah.CM
“Ini bisa menjadi momentum yang tepat dari sisi ketenagakerjaan bagi saudara-saudara kita penyandang disabilitas,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani menjelaskan, ini merupakan langkah yang tepat dalam menyamakan persepsi antara Pemerintah Pusat dan Daerah, juga dunia usaha baik swasta, BUMN, BUMD serta memfasilitasi penyandang disabilitas untuk mendapatkan pekerjaan yang layak dan meningkatkan sinergi program khususnya dilingkup Provinsi Jambi
“Saya meminta OPD terkait untuk menyiapkan unit layanan disabilitas dan bermitra dengan dunia usaha dan industri dalam upaya meminimalisasi angka pengangguran terutama pada tenaga kerja disabilitas,” kata Wagub Abdullah.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Jambi akan terus mengoptimalkan pembentukan ULD Bidang Ketenagakerjaan untuk memantapkan perekonomian masyarakat dan daerah.CM
(srf)
Lihat Juga :