Alex Noerdin Langsung Ditahan Usai Resmi Tersangka

Kamis, 16 September 2021 - 16:44 WIB
"Kedua tersangka dinyatakan sehat dan dinyatakan negatif Covid-19, dalam rangka mempercepat penyidikan AN dilakukan penahanan selama 20 hari," kata Leonard dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (16/9/2021).

Adapun Alex kemudian nantinya akan menjalani masa tahanan selama 20 hari. Alex akan ditahan di Rutan Kelas I Cipinang Cabang Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi terhitung sejak 16 September 2021.

"Mulai hari ini 16 September sampai 5 Oktober 2021 Tersangka AN ditahan di Rutan Kelas I Cipinang Cabang Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi," ujarnya.

Pantauan di lokasi, Alex ketika keluar Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI, langsung digelandang menuju Mobil Tahanan Kejagung RI. Alex terlihat mengenakan rompi oranye bertuliskan tersangka.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh PD PDE Sumsel. Atas kasus tersebut, negara mengalami kerugian 30,2 juta dolar Amerika Serikat (USD).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!