Alex Noerdin Langsung Ditahan Usai Resmi Tersangka
Kamis, 16 September 2021 - 16:44 WIB
Kejagung menetapkan Alex Noerdin sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD PD PDE Sumsel periode 2010-2019. Foto/Jonathan Simanjuntak
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PD PDE) Sumatera Selatan periode 2010-2019.
Baca juga: Kejagung Tetapkan Alex Noerdin Tersangka Dugaan Korupsi Pembelian Gas Bumi
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, setelah ditetapkan tersangka, Kejagung langsung menahan Alex Noerdin .
Baca juga: Golkar Ganti Wakil Ketua Komisi VII Alex Noerdin dengan Maman Abdurrahman
Baca juga: Kejagung Tetapkan Alex Noerdin Tersangka Dugaan Korupsi Pembelian Gas Bumi
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, setelah ditetapkan tersangka, Kejagung langsung menahan Alex Noerdin .
Baca juga: Golkar Ganti Wakil Ketua Komisi VII Alex Noerdin dengan Maman Abdurrahman
Lihat Juga :