OTT Pejabat di Kalsel, KPK Sita Sejumlah Uang
Kamis, 16 September 2021 - 13:16 WIB
JAKARTA - Sejumlah barang bukti berupa uang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di daerah Kalimantan Selatan (Kalsel) disita. Operasi senyap digelar pada Rabu 15 September 2021 malam.
Salah satu pejabat daerah di Kabupaten Hulu Sungai Utara dikabarkan ditangkap dalam OTT tersebut. Sejak pagi tadi, pejabat daerah itu sudah dibawa ke Jakarta. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri masih enggan membeberkan siapa yang ditangkap serta berapa jumlah uang yang diamankan dalam operasi senyap KPK.
"KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (16/9/2021).
Saat ini, pejabat yang diamankan tersebut sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut. KPK segera menginformasikan lebih lanjut ihwal OTT tersebut.
Salah satu pejabat daerah di Kabupaten Hulu Sungai Utara dikabarkan ditangkap dalam OTT tersebut. Sejak pagi tadi, pejabat daerah itu sudah dibawa ke Jakarta. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri masih enggan membeberkan siapa yang ditangkap serta berapa jumlah uang yang diamankan dalam operasi senyap KPK.
"KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (16/9/2021).
Saat ini, pejabat yang diamankan tersebut sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut. KPK segera menginformasikan lebih lanjut ihwal OTT tersebut.
(rca)
tulis komentar anda