Mendagri Buat Aturan Penggunaan APBD untuk Penanganan Karhutla

Rabu, 15 September 2021 - 14:53 WIB
Dengan adanya rencana kodifikasi, Tito berharap, nantinya APBD bisa digunakan untuk tahap pencegahan, sosialisasi, dan dijadikan wadah untuk dibukanya lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat. "Dengan akhir tahun bisa dilakukan acara kegiatan pencegahan mulai dari sosialisasi, lalu pengalihan lapangan kerja bagi pelaku pembalakan, pembakaran, dan membuka lahan yang di luar hektar sesuai aturan boleh dibakar hutan agar tak dibakar. Nah ini jangan dibakar tapi digunakan dengan cara tidak dibakar lahan. Ini perlu ada tangan dari pemerintah untuk membantu mereka," papar Tito.

Lebih dalam, Tito menyebut penyerapan APBD itu juga bisa memberikan dana untuk tim gabungan, personel TNI-Polri dan Manggala Agni untuk menangani Karhutla. "Nah ini pemda harus bantu dengan pembiayaan tanpa melalui BTT. tapi melalui program penanganan hutan dan lahan. Nanti kami akan keluarkan surat edaran kepada seluruh daerah untuk jadi landasan hukum bagi kepala daerah untuk membuat APBD anggaran penanganan hutan dan lahan. Sehingga kami harapkan pembiayaannya akan ada otomatis kegiatan pencegahan, termasuk teman di lapangan yang bekerja tadi quick respons untuk ikut dapat dukungan pembiayaan dari Pemda," sambung Tito.

Sementara itu, Tito mengapresiasi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo karena meluncurkan aplikasi ASAP digital nasional. Hal itu dinilai sangat strategis untuk penanggulangan karhutla. "Dengan aplikasi ASAP yang tadi kami lihat sendiri atas inisiasi Bapak Kapolri. Jujur saya melihat bahwa ini langkah sangat strategis sekali. karena apa? pertama mampu mengintegrasikan, mengolaborasikan dan menyinergikan semua aplikasi yang ada. Ada beberapa aplikasi di daerah, ada di tingkat pusat juga tapi semua terpisah secara sektoral," tutup Tito.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!