Mendagri Buat Aturan Penggunaan APBD untuk Penanganan Karhutla
Rabu, 15 September 2021 - 14:53 WIB
Mendagri Tito Karnavian mengaku akan membuat aturan penggunaan APBD untuk penanganan karhutla. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengakui di sejumlah daerah rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kerap terkendala penggunaan anggaran dalam penanganan ataupun penanggulangannya seperti Sumatera dan Kalimantan.
Oleh sebab itu, Tito mengungkapkan, bakal membuat aturan untuk kepala daerah agar dapat menggunakan anggaran APBD untuk kepentingan penanganan karhutla. "Kami akan membuat nomenklatur kodifikasi dalam APBD penanganan kebakaran hutan dan lahan termasuk pencegahannya. Dengan demikian sudah akan teranggarkan dari awal tahun," kata Tito usai menghadiri launching aplikasi ASAP digital nasional di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (15/9/2021).Baca juga: Percepat Penanggulangan Karhutla, Kapolri Launching ASAP Digital Nasional
Tito menekankan, wilayah yang rawan karhutla, hampir tiap tahun mengalami permasalahan tersebut. Selama ini, kata eks Kapolri itu, mereka menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam menangani karhutla. Padahal, BTT itu juga termasuk biaya penanganan Pandemi Covid-19, bencana alama dan lainnya.Baca juga: Panglima TNI dan Kapolri Hadiri Launching ASAP Digital
Selain itu, dijelaskan Tito, BTT hanya bisa disalurkan apabila sudah terjadi kebakaran. Sedangkan, jika belum anggaran tersebut tidak bisa digunakan. "BTT hanya bisa digunakan kalau sudah terjadi kebakaran, jadi kalau belum terjadi kebakaran tidak ada biayanya," ujar mantan Kapolda Metro Jaya tersebut.
Oleh sebab itu, Tito mengungkapkan, bakal membuat aturan untuk kepala daerah agar dapat menggunakan anggaran APBD untuk kepentingan penanganan karhutla. "Kami akan membuat nomenklatur kodifikasi dalam APBD penanganan kebakaran hutan dan lahan termasuk pencegahannya. Dengan demikian sudah akan teranggarkan dari awal tahun," kata Tito usai menghadiri launching aplikasi ASAP digital nasional di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (15/9/2021).Baca juga: Percepat Penanggulangan Karhutla, Kapolri Launching ASAP Digital Nasional
Tito menekankan, wilayah yang rawan karhutla, hampir tiap tahun mengalami permasalahan tersebut. Selama ini, kata eks Kapolri itu, mereka menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam menangani karhutla. Padahal, BTT itu juga termasuk biaya penanganan Pandemi Covid-19, bencana alama dan lainnya.Baca juga: Panglima TNI dan Kapolri Hadiri Launching ASAP Digital
Selain itu, dijelaskan Tito, BTT hanya bisa disalurkan apabila sudah terjadi kebakaran. Sedangkan, jika belum anggaran tersebut tidak bisa digunakan. "BTT hanya bisa digunakan kalau sudah terjadi kebakaran, jadi kalau belum terjadi kebakaran tidak ada biayanya," ujar mantan Kapolda Metro Jaya tersebut.
Lihat Juga :