Kebakaran Lapas Tangerang, Eks Ketua KPK Minta Tak Saling Menyalahkan

Senin, 13 September 2021 - 18:24 WIB
Penyelidikan kasus kebakaran Lapas Tangerang yang menewaskan 44 narapidana masih terus berlangsung. Sejumlah pihak pun diminta tidak saling mengkambinghitamkan dalam kasus ini. FOTO/ANTARA/Handout
JAKARTA - Penyelidikan kasus kebakaran Lapas Tangerang yang menewaskan 44 narapidana masih terus berlangsung. Sejumlah pihak pun diminta tidak saling mengkambinghitamkan dalam kasus ini.

“Yang namanya kebakaran bisa terjadi kapan saja dan di mana saja, di laut saja bisa terjadi kebakaran. Namun yang perlu kita lihat ini sekarang adalah bukan menyalahkan siapa dan pihak mana yang harus kita jadikan kambing hitam, tapi musibah ini tetap harus dipandang sebagai sebuah hikmah yang harus kita syukuri,” kata mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Anzar, Senin (13/9/2021). Baca juga: 18 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Teridentifikasi, Berikut Daftarnya



Harys disyukuri karena dengan kondisi Lapas Tangerang yang dibagi menjadi blok-blok, kebakaran tidak merembet ke blok-blok lain. “Lihat saja bagaimana kebakaran gedung Kejagung, kan terbakar semua. Maka hal itu yang perlu kita syukuri,” ujar Antasari sembari mengatakan ia pernah ditahan di sana selama 6 tahun.

Dalam kesempatan itu, Antasari juga meminta keluarga korban untuk tabah menerima musibah ini. “Saya dulu juga pernah merasa senasib sepenanggungan sebagai warga binaan di lapas Tangerang, sehingga saya sudah seperti keluarga di sana. Karena itu sebaiknya kita doakan saja semua korban yang meninggal semoga amal ibadahnya diterima Allah SWT,” tuturnya

Antasari juga meminta Kemenkumham untuk segera menjadikan kasus kebakaran ini sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan lapas kedepannya. Apalagi saat ini kelebihnya Lapas Tangerang sudah 400%. Itu artinya ada banyak yang tidak dapat terawasi.

Selama menjalani masa hukuman di Lapas Kelas I Tangerang dia melihat rasio antara tenaga sipir dan penghuni jadi kian tak seimbang. Makanya mantan Kasubdit Penyidikan Kejagung ini dulu pernah ditunjuk sebagai kepala pengamanan yang berasal dari napi untuk membantu para sipir.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!