Trik AKP Stepanus Terima Duit Suap: Lewat Rekening Adik Pacar hingga Safe House
Senin, 13 September 2021 - 13:23 WIB
Bekas penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju menggunakan pacarnya agar penerimaan suap bisa mulus. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) mengungkap bagaimana siasat mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Stepanus Robin Pattuju untuk menerima uang suap. Dua di antaranya melalui rekening Riefka Amalia, adik pacarnya, hingga mencari safe house atau rumah aman untuk serah terima uang secara tunai dengan sejumlah pihak.
"Bahwa pada tanggal 2 Juli 2020, Riefka Amalia (adik dari teman wanita terdakwa) membuka rekening tabungan BCA atas permintaan dan demi kepentingan terdakwa. Kartu ATM rekening tersebut dipegang terdakwa dan Riefka Amalia dapat mengakses rekening tersebut dengan layanan aplikasi mobile banking," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK Lie Putra Setiawan membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (13/9/2021).
"Selain itu, terdakwa juga mencari lokasi (safe house) guna tempat bertemu terdakwa dengan Maskur Husain dan pihak lain untuk melakukan serah-terima uang," imbuhnya.
Baca juga: AKP Stepanus Mulai Disidang, Asal Suap Rp11 Miliar Kembali Dibongkar
"Bahwa pada tanggal 2 Juli 2020, Riefka Amalia (adik dari teman wanita terdakwa) membuka rekening tabungan BCA atas permintaan dan demi kepentingan terdakwa. Kartu ATM rekening tersebut dipegang terdakwa dan Riefka Amalia dapat mengakses rekening tersebut dengan layanan aplikasi mobile banking," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK Lie Putra Setiawan membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (13/9/2021).
"Selain itu, terdakwa juga mencari lokasi (safe house) guna tempat bertemu terdakwa dengan Maskur Husain dan pihak lain untuk melakukan serah-terima uang," imbuhnya.
Baca juga: AKP Stepanus Mulai Disidang, Asal Suap Rp11 Miliar Kembali Dibongkar
Lihat Juga :