Isu Amendemen UUD 1945, PKP: Pernyataan Jokowi Sudah Lebih dari Cukup

Minggu, 12 September 2021 - 08:20 WIB
Apalagi, kata Said, Presiden Jokowi sudah pernah menyatakan bahwa motif di balik isu perpanjangan masa jabatan presiden hanya ada tiga kemungkinan. Pertama pihak yang mengusung ide itu ingin mencari muka di hadapan Presiden, ingin menampar wajah Presiden, atau bahkan ingin menjerumuskan Presiden.

"Oleh sebab itu, sebagai parpol pendukung pemerintah, PKP mengajak semua elit politik, terutama parpol pendukung pemerintah lainnya untuk mendukung komitmen presiden itu. Parpol-parpol pendukung harus berani bersuara," ujarnya.

"Jangan lagi mengayun dalam menyampaikan sikap politik. Perlu ada ketegasan agar tidak muncul ambiguitas yang membuat rakyat menjadi bingung," kata Said.

Baca juga: Wacana Amendemen UUD, Guru Besar Hukum Tata Negara UGM Ungkit Revisi UU KPK



Lebih lanjut Said menilai, pernyataan Presiden Jokowi tersebut menunjukan bahwa ia bersungguh-sungguh ingin menjaga amanat Reformasi dan ingin konsisten pada kehendak konstitusi untuk memperkuat sistem pemerintahan presidensiel. Dalam sistem presidensiel masa jabatan Presiden bersifat tetap (fixed term) dan mutlak dibatasi.

"Itulah esensi yang saya tangkap dari pembicaraan kami dengan Presiden di Istana Negara beberapa waktu lalu (1/11/2021)," kata pria yang juga praktisi hukum tata negara ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!