Tergesa-gesa ‘New Normal’

Minggu, 31 Mei 2020 - 11:17 WIB
Wakil Ketua Fraksi PKS Bidang Polhukam yang juga Anggota Komisi I DPR RI, Dapil DIY, Sukamta, Ph.D. Foto/SINDOnews
Sukamta, Ph.D

Wakil Ketua Fraksi PKS Bidang Polhukam,



Anggota Komisi I DPR RI, Dapil DIY.

HARI ini istilah New Normal semakin populer di tengah masyarakat, apalagi Presiden dan jajarannya terus mewacanakan rencana pemberlakukan New Normal ke sejumlah daerah yang telah melaksanakan PSBB. Tak pelak hal ini mengundang sejumlah kritik, menganggap wacana pemerintah semakin membingungkan masyarakat. Di satu sisi sejumlah daerah sedang bergelut laksanakan PSBB di sisi lain terus diwacanakan pelonggaran PSBB dan kemudian disusul wacana New Normal. Mengapa pemerintah tergesa-gesa wacanakan New Normal? Sudah tepatkah kebijakan New Normal diberlakukan saat ini?

New Normal, Gimik Pelonggaran PSBB

New Normal sesungguhnya bukan istilah baru. Istilah ini awalnya dicetuskan para ekonom Amerika Serikat (AS) untuk menyiasati situasi pasca krisis finansial 2007-2008 dan resesi global 2008-2012. Kemudian New Normal dipopulerkan kembali oleh Paul Glover, aktivis asal Philadelphia, sebagai panduan bagi warga Kota Philadelphia hadapi isu global warming. New Normal dalam konteks pandemi Covid-19 pertama kali disuarakan oleh tim dokter di Universitas Kansas Health System AS yang menyatakan pandemi yang menewaskan ratusan ribu jiwa di seluruh dunia akan mengubah tatanan hidup keseharian manusia.

Saat ini perubahan perilaku masyarakat telah nyata terjadi di berbagai belahan dunia. Termasuk di Indonesia, kita merasakan sendiri perubahan perilaku tersebut dengan lebih banyak beraktivitas di rumah, menjaga jarak, menjadi lebih rajin cuci tangan dan mengenakan masker saat keluar rumah. Informasi yang kita dapat tentang bagaimana penularan Covid-19 terjadi dan bagaimana mencegahnya sejak bulan Februari 2020 telah membentuk kesadaran yang muncul dalam perubahan perilaku. Ini berarti adaptasi New Normal tengah berlangsung jauh hari sebelum Presiden dan jajarannya mewacanakan hal ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!