IDI Minta Pemerintah Perjelas Angka Kesembuhan Pasien Covid-19

Selasa, 21 April 2020 - 17:20 WIB
Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) melihat ada harapan yang tinggi dengan meningkatnya angka kesembuhan pasien Covid-19. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) melihat ada harapan yang tinggi dengan meningkatnya angka kesembuhan pasien Covid-19. Namun, pihaknya meminta agar pemerintah memperjelas angka kesembuhan itu dari kategori mana mereka berasal. Apakah OTG (orang tanpa gejala), ODP (orang dalam pemantauan) atau PDP (pasien dalam pengawasan) agar, strateginya tepat sasaran. (Baca juga: DPR: Ini Dua Penyebab Tren Kesembuhan Pasien Covid-19 Meningkat)

"Jadi berapa persen yang sembuh dari OTG, berapa persen yang sembuh dari ODP dan berapa persen yang sembuh dari PDP. Jadi ini penting termasuk dengan angka kematian," kata Wakil Ketua PB IDI Adib Khumaidi saat dihubungi SINDOnews, Selasa (21/4/2020).



Adib menjelaskan, dalam kasus PDP pun ada beberapa kategori, ada yang kondisi pneumonia berat, sedang, ringan, ARDS (air acute respiratory distress syndrome), atau karena on venti atau pasang ventilator. Menurutnya, Indonesia harus mengacu pada Malaysia dan Singapura yang memberikan data secara detail agar nanti bisa dipahami. "Karena, di satu sisi ini harapan kita semakin tinggi sembuh dari Covid. Tapi di sisi lain, juga tanpa mengurangi kita tetap waspada," ujarnya.

Karena, angka kesakitan dan angka kematiannya masih tinggi. Dia menilai, angka kematian 500 itu masih tinggi menurut IDI. Terlepas dari itu, yang perlu dilihat dari angka kesembuhan itu berapa persen dari PDP dan berapa persen dari OTG. Karena, jika angka yang sembuh dari PDP, maka itu lebih bagus dari pada yang PDP karena, kalau OTG akan lebih berbahaya karena tanpa gejala. "Jadi bisa didetailkan datanya sehingga masyarakat juga tahu bahwa angka kesembuhannya meningkat karena faktor satu, berapa persen OTG, PDP, ODP yang masuk," pinta Adib.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!