Berpotensi Merugikan, Poin-poin dalam RUU EBT Ini Jadi Sorotan

Rabu, 08 September 2021 - 17:00 WIB
"Ke depan, harus tetap ada insentif bagi badan usaha yang menggunakan EBT. Poin-poin tadi ini penting diperhatikan, khususnya kondisi oversupply listrik saat ini," ujarnya.

Sebelumnya, mantan anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Profesor Mukhtasor dari ITS meminta RUU EBT disinkronisasi dengan undang-undang ataupun regulasi lain yang telah ada sebelumnya. Dengan begitu, dia berharap insentif-insentif yang disiapkan Pemerintah dalam RUU itu, seperti feed in tariff, bisa dialihkan untuk pengembangan industri dalam negeri.

Daripada hanya dinikmati oleh investor pembangkit EBT tanpa berdampak pada tumbuhnya industri dalam negeri ataupun penerimaan negara, feed in tariff menurutnya lebih baik ditiadakan dan pemerintah memberikan insentif langsung untuk menciptakan kemandirian industri nasional di bidang EBT.

Misalnya pada industri dalam negeri yang mengembangkan dan memproduksi panel surya, turbin, dan sebagainya. Intinya bangun dulu ekonomi produktif, jangan modal nasional nanti habis begitu saja tanpa ada nilai tambahnya," kata dia. CM
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(ars)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More