Sajikan Layanan Publik yang Prima, Kemnaker Ciptakan Dua Terobosan

Selasa, 07 September 2021 - 20:32 WIB
Sekjen Anwar menyatakan, era digital merupakan era kolaborasi. Kolaborasi akan mempermudah dan menyempurnakan suatu produk layanan. "Guna mewujudkan tata kelola layanan informasi publik yang baik, Kemnaker melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) aktif berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan," katanya.

Tahun ini PPID Kemnaker telah menandatangani kesepahaman bersama dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) tentang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dalam rangka mendukung pembangunan ketenagakerjaan.

"Selain dengan UGM, PPID Kemnaker juga menjalin kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi tentang Penanganan Pengaduan Dalam Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan menerbitkan Permenaker Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pelayanan Publik di Kementerian Ketenagakerjaan," kata Sekjen Anwar.

Kolaborasi dengan UGM dan KPK menggenapi kolaborasi yang telah dilakukan sebelumnya oleh Kemnaker, antara lain melalui kegiatan Pemutakhiran Daftar Informasi, diseminasi informasi, kerja sama Forum PPID dengan Arsip Nasional, Komisi Informasi Pusat, Kementerian Keuangan, Ombudsman Republik Indonesia, dan kolaborasi dengan NGO, seperti Freedom of Information Network Indonesia (FoINI).

"Kolaborasi bersama pihak-pihak yang berasal dari beragam bidang diharapkan dapat memperkaya perspektif kami dalam menciptakan layanan yang berintegritas dan akuntabel," ucapnya. CM
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!