KSAD atau KSAL, Demokrat Prediksi Jokowi Lantik 2 Panglima TNI hingga 2024
Selasa, 07 September 2021 - 16:58 WIB
Anton menjelaskan, kalau pilihan Panglima oleh Presiden dipilih dari kepala staf angkatan dari salah satu matra TNI, maka otomatis Presiden akan melantik juga kepala staf angkatan dari matra TNI tersebut. Waktunya bisa bersamaan dan bisa juga tidak, itu semua tergantung Presiden. “Komisi I hanya memberikan penilaian terhadap usulan presiden atau pemerintah,” terang Anton.
Baca juga: Perintah KSAD kepada Lettu Asdar, Pelatih Secapa AD yang Sedang Bersedih
Selain itu, Anton menambahkan, pertimbangan lainnya adalah, saat ini Komisi I sedang melakukan pembahasan program kerja tahun anggaran 2022, termasuk anggaran TNI. Jadi ada baiknya juga belum dilakukan pergantian Panglima saat ini, karena program kerja tersebut masih menjadi tanggung jawab Marsekal Hadi Tjahjanto yang masih menjabat sebagai Panglima.
“Akan kurang efektif pelaksanaannya nanti apabila dilakukan pergantian di tengah proses pembahasan dan penetapan anggaran tahun 2022,” imbuhnya.
“Begitu juga dengan penggantian Kepala BIN (Badan Inteligen Negara) merupakan hak prerogatif Presiden. Pergantian kepala BIN sepenuhnya wewenang Presiden. Walaupun jabatan kepala BIN saat ini sudah mencapai 5 tahun namun sampai saat ini juga belum ada usulan nama untuk pergantian Kepala BIN ke DPR,” tutup Anton.
Baca juga: Perintah KSAD kepada Lettu Asdar, Pelatih Secapa AD yang Sedang Bersedih
Selain itu, Anton menambahkan, pertimbangan lainnya adalah, saat ini Komisi I sedang melakukan pembahasan program kerja tahun anggaran 2022, termasuk anggaran TNI. Jadi ada baiknya juga belum dilakukan pergantian Panglima saat ini, karena program kerja tersebut masih menjadi tanggung jawab Marsekal Hadi Tjahjanto yang masih menjabat sebagai Panglima.
“Akan kurang efektif pelaksanaannya nanti apabila dilakukan pergantian di tengah proses pembahasan dan penetapan anggaran tahun 2022,” imbuhnya.
“Begitu juga dengan penggantian Kepala BIN (Badan Inteligen Negara) merupakan hak prerogatif Presiden. Pergantian kepala BIN sepenuhnya wewenang Presiden. Walaupun jabatan kepala BIN saat ini sudah mencapai 5 tahun namun sampai saat ini juga belum ada usulan nama untuk pergantian Kepala BIN ke DPR,” tutup Anton.
(muh)
Lihat Juga :