Formappi ke DPR: LHKPN Saja Tak Patuh Kok Bicara Pemberantasan Korupsi
Selasa, 07 September 2021 - 13:10 WIB
JAKARTA - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia ( Formappi ) Lucius Karus menyentil anggota DPR yang kerap menggaungkan agenda misi pemberantasan korupsi di Indonesia. Menurut dia DPR terlalu muluk karena pada bagian yang paling sederhana dari upaya pemberantasan korupsi saja mereka tidak menunjukkan komitmen.
Lucius menyebut misi pemberantasan korupsi merupakan misi yang maha dahsyatnya untuk bisa terwujud pasca reformasi. Oleh karena itu, segala aspek terkait misi ini perlu diwujudkan oleh semua pejabat negaranya.
"Tapi dalam misi yang luar biasa itu saya kira urusan laporan LHKPN ini menjadi urusan paling sederhana untuk menunjukkan komitmen anggota DPR maupun pejabat untuk mendukung misi pemberantasan korupsi," kata Lucius dalam diskusi yang digelar KPK secara daring, Selasa (7/9/2021).
Menurut dia, akan sia-sia ide atau gagasan yang berlimpah terkait misi pemberantasan korupsi yang telah digaungkan. Kalau, urusan paling sederhana yang dimaksud itu saja sudah tidak ditunjukkan.
"Bagaimana kita bisa bicara soal mimpi besar pemberantasan korupsi kalau untuk hal yang paling sederhana ini saja, anggota DPR atau para pejabat umumnya tidak bisa tunjukkan," ujarnya.
Komitmen terhadap pemberantasan korupsi ini, kata dia, kembali kepada sikap dan kesadaran. Menurutnya, kesadaran ini sangat penting, bahkan lebih penting dari aturan yang ada, karena banyak aturan terkait pemberantasan dan pencegahan korupsi, yang itu semua bisa disiasati.
"Saya kira sih mestinya kita gak perlu aturan lagi untuk kemudian menuju situasi pemberantasan korupsi yang ideal," pungkasnya.
Lucius menyebut misi pemberantasan korupsi merupakan misi yang maha dahsyatnya untuk bisa terwujud pasca reformasi. Oleh karena itu, segala aspek terkait misi ini perlu diwujudkan oleh semua pejabat negaranya.
"Tapi dalam misi yang luar biasa itu saya kira urusan laporan LHKPN ini menjadi urusan paling sederhana untuk menunjukkan komitmen anggota DPR maupun pejabat untuk mendukung misi pemberantasan korupsi," kata Lucius dalam diskusi yang digelar KPK secara daring, Selasa (7/9/2021).
Menurut dia, akan sia-sia ide atau gagasan yang berlimpah terkait misi pemberantasan korupsi yang telah digaungkan. Kalau, urusan paling sederhana yang dimaksud itu saja sudah tidak ditunjukkan.
"Bagaimana kita bisa bicara soal mimpi besar pemberantasan korupsi kalau untuk hal yang paling sederhana ini saja, anggota DPR atau para pejabat umumnya tidak bisa tunjukkan," ujarnya.
Komitmen terhadap pemberantasan korupsi ini, kata dia, kembali kepada sikap dan kesadaran. Menurutnya, kesadaran ini sangat penting, bahkan lebih penting dari aturan yang ada, karena banyak aturan terkait pemberantasan dan pencegahan korupsi, yang itu semua bisa disiasati.
"Saya kira sih mestinya kita gak perlu aturan lagi untuk kemudian menuju situasi pemberantasan korupsi yang ideal," pungkasnya.
(muh)
tulis komentar anda