KPK Diminta Ikut Mengawasi Seleksi Pemilihan Calon Anggota BPK
Selasa, 07 September 2021 - 11:43 WIB
JAKARTA - Sebanyak 16 orang mengikuti tes untuk mengisi anggota V Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ). Ini karena satu anggota V BPK karena akan berakhir masa jabatannya pada 27 Oktober 2021 mendatang.
Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) turut mengawasi seleksi tersebut. "Sepertinya sangat mungkin saja adanya transaksi dalam proses pemilihan ini. Sebab, fungsi BPK sebagai lembaga negara sangat strategis. Maka dari itu mendesak KPK mengawasi mulai dari tahap administrasi hingga proses akhir," kata Satyo kepada wartawan, Selasa (7/9/2021).
Dengan adanya pengawasan KPK diharapkan proses seleksi lebih transparan dan kredibel. Menurutnya, BPK sebagai lembaga auditor negara harus memiliki komitmen tinggi terhadap integritas seluruh pegawai dan pimpinan.
“Bagaimana mungkin bisa menjalankan fungsi akuntabilitas jika adanya dugaan transaksi dalam proses seleksi. Praktik ini harus dieliminir sedini mungkin," tandasnya.
Diketahui, satu dari sembilan anggota BPK akan berakhir masa jabatannya yakni Barullah Akbar. Maka sesuai dengan ketentuan pasal 14 UU 15/2006 Tentang BPK, maka diperlukan pergantian untuk mengisi kekosongan.
Uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon anggota BPK akan digelar tak lama lagi. Fit and proper test di Komisi XI DPR rencananya menggelarnya awal September 2021 ini.
Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) turut mengawasi seleksi tersebut. "Sepertinya sangat mungkin saja adanya transaksi dalam proses pemilihan ini. Sebab, fungsi BPK sebagai lembaga negara sangat strategis. Maka dari itu mendesak KPK mengawasi mulai dari tahap administrasi hingga proses akhir," kata Satyo kepada wartawan, Selasa (7/9/2021).
Dengan adanya pengawasan KPK diharapkan proses seleksi lebih transparan dan kredibel. Menurutnya, BPK sebagai lembaga auditor negara harus memiliki komitmen tinggi terhadap integritas seluruh pegawai dan pimpinan.
“Bagaimana mungkin bisa menjalankan fungsi akuntabilitas jika adanya dugaan transaksi dalam proses seleksi. Praktik ini harus dieliminir sedini mungkin," tandasnya.
Diketahui, satu dari sembilan anggota BPK akan berakhir masa jabatannya yakni Barullah Akbar. Maka sesuai dengan ketentuan pasal 14 UU 15/2006 Tentang BPK, maka diperlukan pergantian untuk mengisi kekosongan.
Uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon anggota BPK akan digelar tak lama lagi. Fit and proper test di Komisi XI DPR rencananya menggelarnya awal September 2021 ini.
(poe)
tulis komentar anda