Ketum Partai Ummat Sebut Perkembangan Politik Indonesia Sungguh Berbahaya
Selasa, 07 September 2021 - 08:18 WIB
JAKARTA - Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi menilai perkembangan politik Indonesia akhir-akhir ini sungguh berbahaya karena ada kekuatan-kekuatan antidemokrasi yang mencoba memaksakan tujuan politiknya dengan mengemendemen UUD 1945 . Tujuan dari kelompok ini yaitu agar Presiden Jokowi bisa dipilih kembali untuk periode ketiga dan seolah-olah langkah ini terlihat konstitusional.
"Pemerintah tanpa oposisi otomatis menjadi otoritarianisme," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (6/9/2021) malam.
Menurut Ridho, bila melihat komposisi anggota MPR sekarang ini yang berjumlah 711 orang (575 anggota DPR-RI dan 136 anggota DPD) dan oposisi hanya memiliki 104 kursi (Demokrat 54 kursi, PKS 50 kursi), perubahan UUD 1945 tentang masa jabatan presiden itu sudah di depan mata. Karena itu dia mengingatkan agar upaya tersebut tidak dilakukan supaya tidak merusak demokrasi Indonesia.
Menantu Amien Rais ini mengingatkan berbagai pihak janganlah Pasal 7 UUD 1945 yang menegaskan "Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan" diobrak-abrik demi memenuhi manusia-manusia yang lapar dan dahaga akan kekuasaan. "Pasti akan berujung pada kehancuran demokrasi Indonesia untuk selama-lamanya," tegasnya.
Ketua Umum partai berlogo Perisai Tauhid itu menambahkan, selama ini kekuatan oligarki dan mafia multidimensi sudah berhasil menggerus ekonomi Indonesia menuju kemandekan. Janganlah sampai bangsa ini membiarkan mereka juga menggerus kekuatan politik bangsa kembali ke titik mundur.
Ridho mengingatkan para anggota DPR-DPD-MPR, seluruh pejabat, terutama pejabat tinggi, agar selalu memegang teguh sumpah atau janji jabatan mereka. "Anda semua disaksikan oleh manusia, malaikat, dan Tuhan tatkala Anda mengucapkan sumpah atau janji jabatan Anda."
"Pemerintah tanpa oposisi otomatis menjadi otoritarianisme," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (6/9/2021) malam.
Menurut Ridho, bila melihat komposisi anggota MPR sekarang ini yang berjumlah 711 orang (575 anggota DPR-RI dan 136 anggota DPD) dan oposisi hanya memiliki 104 kursi (Demokrat 54 kursi, PKS 50 kursi), perubahan UUD 1945 tentang masa jabatan presiden itu sudah di depan mata. Karena itu dia mengingatkan agar upaya tersebut tidak dilakukan supaya tidak merusak demokrasi Indonesia.
Menantu Amien Rais ini mengingatkan berbagai pihak janganlah Pasal 7 UUD 1945 yang menegaskan "Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan" diobrak-abrik demi memenuhi manusia-manusia yang lapar dan dahaga akan kekuasaan. "Pasti akan berujung pada kehancuran demokrasi Indonesia untuk selama-lamanya," tegasnya.
Ketua Umum partai berlogo Perisai Tauhid itu menambahkan, selama ini kekuatan oligarki dan mafia multidimensi sudah berhasil menggerus ekonomi Indonesia menuju kemandekan. Janganlah sampai bangsa ini membiarkan mereka juga menggerus kekuatan politik bangsa kembali ke titik mundur.
Ridho mengingatkan para anggota DPR-DPD-MPR, seluruh pejabat, terutama pejabat tinggi, agar selalu memegang teguh sumpah atau janji jabatan mereka. "Anda semua disaksikan oleh manusia, malaikat, dan Tuhan tatkala Anda mengucapkan sumpah atau janji jabatan Anda."
(zik)
Lihat Juga :
tulis komentar anda