Perusakan Masjid Ahmadiyah, DPR Ingatkan Masyarakat Jangan Main Hakim Sendiri

Senin, 06 September 2021 - 14:09 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni mengecam insiden pembakaran dan perusakan Masjid Miftahul Huda yang digunakan oleh Jamaah Ahmadiyah di Sintang, Kalbar pada Jumat (3/9) lalu. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR , Ahmad Sahroni mengecam insiden pembakaran dan perusakan Masjid Miftahul Huda yang digunakan oleh Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JIA) di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Sintang, Kalimantan Barat pada Jumat (3/9) lalu.

Dia pun meminta aparat kepolisian untuk segera memburu dan mengambil langkah tegas kepada para pelaku karena khawatir hal ini menjadi aksi main hakim sendiri yang berulang. Baca juga: PBNU dan MUI Kecam Keras Perusakan Masjid Ahmadiyah di Sintang Kalbar



“Saya tentu tidak setuju dengan ajaran Ahmadiyah karena bertentangan dengan ajaran Islam yang selama ini saya yakini. Namun jelas kita tidak bisa main hakim sendiri terhadap mereka. Apalagi sampai berbuat kekerasan dan pembakaran. Itu sudah masuk tindakan kriminal. Polisi harus segera menemukan dan memproses hukum para oknum yang terlibat dalam aksi tersebut,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Senin (6/9/2021).

Lebih jauh, Politikus Partai Nasdem ini juga meminta agar warga tidak main hakim sendiri, terutama terhadap kelompok yang dinilai tidak sejalan dengan ajaran agama pada umumnya. Menurutnya, sudah ada mekanisme hukum yang berlaku dan wajib dipatuhi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!