Pelecehan Seksual di KPI, Ini Respons Polisi Soal Rencana Dipanggil Komnas HAM
Jum'at, 03 September 2021 - 02:07 WIB
JAKARTA - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Wisnu Wardana tidak memberikan jawaban tegas soal adanya rencana Komnas HAM melakukan pemanggilan kepada polisi. Wisnu mengatakan saat ini pihaknya masih berfokus pada kasus yang ditangani oleh Polres Metro Jakpus soal dugaan pelecehan dan perundungan pegawai KPI .
“Hal tersebut kita perdalam dulu masalah pemanggilan ke lain-lain," ujar Kompol Wisnu kepada wartawan, Kamis (2/9/2021). Baca juga: 8 Terduga Pelaku Kekerasan Seksual dan Perundungan Masih Aktif Bekerja di KPI
Wisnu mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih mengumpulkan barang bukti terkait kasus dugaan pelecehan seksual dan perundugan dari pihak KPI. Adapun, Wisnu memastikan dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil para terduga pelaku dan para saksi-saksi pendukung.
“Rencananya, Senin akan dilakukan pemanggilan. Besok, kita rencananya panggil saksi-saksi yang lain untuk menguatkan, ada psikolog yang udah dia konsultasi sebelumnya,” jelasnya.
Diketahui, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan menyelidiki adanya dugaan pelanggaran HAM oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Kepolisian. Hal ini menyangkut pembiaran terhadap laporan tindak pidana oleh korban yang menimpa salah satu pegawai KPI yang diketahui berinisial MS.
“Kita akan melihat apakah ada dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh KPI atau kepolisian. Karena apa? Pembiaran terhadap tindakan pidana juga pelanggaran HAM,” ujar Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara ketika dihubungi, Kamis (2/9/2021)
Beka menambahkan saat ini pihaknya akan siap menerima aduan dari korban. Sementara, nantinya akan dilanjutkan oleh pemeriksaan terhadap KPI dan kepolisian.
Hal ini lantaran menurut keterangan MS yang tersebar di media sosial, dirinya pernah melaporkan ke kepolisian dan Komnas HAM. Namun tidak ada tindak lanjut laporan tersebut. Baca juga: Viral Kasus Pelecehan dan Perundungan, Akun Instagram KPI Diserang Netizen
“Tapi yang jelas, ada tindakan pidana, terus kami akan melihat sikap KPI dan kepolisian,” kata Beka.
“Hal tersebut kita perdalam dulu masalah pemanggilan ke lain-lain," ujar Kompol Wisnu kepada wartawan, Kamis (2/9/2021). Baca juga: 8 Terduga Pelaku Kekerasan Seksual dan Perundungan Masih Aktif Bekerja di KPI
Wisnu mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih mengumpulkan barang bukti terkait kasus dugaan pelecehan seksual dan perundugan dari pihak KPI. Adapun, Wisnu memastikan dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil para terduga pelaku dan para saksi-saksi pendukung.
“Rencananya, Senin akan dilakukan pemanggilan. Besok, kita rencananya panggil saksi-saksi yang lain untuk menguatkan, ada psikolog yang udah dia konsultasi sebelumnya,” jelasnya.
Diketahui, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan menyelidiki adanya dugaan pelanggaran HAM oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Kepolisian. Hal ini menyangkut pembiaran terhadap laporan tindak pidana oleh korban yang menimpa salah satu pegawai KPI yang diketahui berinisial MS.
“Kita akan melihat apakah ada dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh KPI atau kepolisian. Karena apa? Pembiaran terhadap tindakan pidana juga pelanggaran HAM,” ujar Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara ketika dihubungi, Kamis (2/9/2021)
Beka menambahkan saat ini pihaknya akan siap menerima aduan dari korban. Sementara, nantinya akan dilanjutkan oleh pemeriksaan terhadap KPI dan kepolisian.
Hal ini lantaran menurut keterangan MS yang tersebar di media sosial, dirinya pernah melaporkan ke kepolisian dan Komnas HAM. Namun tidak ada tindak lanjut laporan tersebut. Baca juga: Viral Kasus Pelecehan dan Perundungan, Akun Instagram KPI Diserang Netizen
“Tapi yang jelas, ada tindakan pidana, terus kami akan melihat sikap KPI dan kepolisian,” kata Beka.
(kri)
tulis komentar anda