Korupsi Pengadaan Tanah Sekolah di Tangsel, KPK Sita 2 Unit Mobil

Kamis, 02 September 2021 - 13:23 WIB
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan pihaknya menyita dua unit mobil dalam kaitan penyidikan korupsi pengadaan tanah untuk sekolah di Tangerang Selatan. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) melakukan upaya paksa penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Tahun Anggaran 2017.

"Terkait kegiatan penyidikan ini, Selasa (31/8/2021) Tim Penyidik telah selesai melakukan upaya paksa penggeledahan di beberapa tempat di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, Serang Banten dan Bogor, yaitu rumah kediaman dan kantor dari para pihak yang terkait dengan perkara ini," ujar kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (2/9/2021).



Dalam proses penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan barang bukti berupa dokumen hingga dua unit mobil."Selama proses penggeledahan tersebut, telah ditemukan dan diamankan berbagai barang yang nantinya akan dijadikan sebagai barang bukti diantaranya dokumen, barang elektronik dan 2 unit mobil," jelasnya.

Baca juga: KPK Harap Eks Bupati Kuansing Ungkap Oknum yang Terima Uang Darinya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!