TNI AD Resmi Hapus Tes Keperawanan Karena Melanggar HAM

Rabu, 01 September 2021 - 17:17 WIB
Kapuskesad Mayjen TNI Budiman menegaskan, TNI AD telah menghapus tes keperawanan bagi calon prajurit Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) dan para calon istri prajurit. FOTO/TANGKAPAN LAYAR KONFERENSI PERS VIRTUAL
JAKARTA - Kepala Pusat Kesehatan Angkatan Darat (Kapuskesad) Mayjen TNI Budiman menegaskan, TNI AD telah menghapus tes keperawanan bagi calon prajurit Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) dan para calon istri prajurit. Menurut dia, pemeriksaan selaput dara atau hymen sudah tak dilakukan lantaran melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

Penghapusan tes keperawanan bahkan sudah dituangkan dalam petunjuk teknis (Juknis) pemeriksaan uji badan TNI AD Nomor B/1372/IV/2021 tertanggal 14 Juni 2021. "Ini referensi terbaru ya, sesuai dinamika perubahan zaman yang terjadi, hymen atau selaput dara tidak lagi jadi tujuan pemeriksaan uji badan personel TNI AD," kata Budiman dalam konferensi pers virtual, Rabu (1/9/2021).



Dia menjelaskan, penyempurnaan materi uji tersebut, tak hanya terhadap pemeriksaan organ genitalia wanita melainkan juga perubahan-perubahan pada unsur pemeriksaan lain. Di antaranya pada umum keseluruhan, anggota gerak atas, anggota gerak bawah, pendengaran, penglihatan, gigi, serta jiwa.

Baca juga: Jenderal Andika Hapus Tes Keperawanan sebagai Syarat Daftar Kowad
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!