Airlangga: Pembukaan Aktivitas Berjenjang Harus Disertai Protokol Kesehatan Ketat

Selasa, 31 Agustus 2021 - 21:33 WIB
“Aplikasi Peduli Lindungi sebagai alat untuk chek-in di suatu tempat, mulai dari restoran kantor, mall dan wilayah industri. Tentu ini harus selalu dimonitor, sehingga kita bisa mengetahui mereka yang mempunyai kegiatan atau mobilitas, adalah mereka yang sudah divaksin dan mereka yang PCR-nya negatif,” ungkap Ketua Umum Partai Golkar itu.

Di negara lain, Airlangga mengakui saat ini kembali terjadi peningkatan kasus meski tingkat vaksinasinya sudah tinggi. Misalnya, di Inggris, sudah mencapai 60% dan AS mendekati 60%. Namun, Airlangga menyebut kedua negara itu kasusnya meningkat karena masuknya virus Covid-19 varian Delta, yang memang lebih berbahaya. “Namun, yang perlu diperhatikan, meski angka positif kembali naik, di sana angka kematiannya jauh lebih rendah dari sebelumnya,” tambah Airlangga. Baca juga: Berikut Ini 11 Jenis Fasilitas Publik yang Dijaga Satgas Prokes



Misalnya di Inggris, sebelumnya puncaknya 1200 kini turun ke 107. AS sempat ada kasus kematian 3.400 per hari kini turun di angka 100 saja. Mempelajari hal ini, Airlangga melihat di AS dan Inggris, justru mengendorkan protokol kesehatan. Seperti mulai tidak mengharuskan lagi memakai masker bagi masyarakatnya. “Dari pelajaran itu, seperti arahan Bapak Presiden, maka prokes kita, akan tetap diperketat dan harus berjalan secara maksimal. Ini membutuhkan kedisiplinan masyarakat, dan prokes ini harus berjalan terus,” kata Airlangga.

Apalagi vaksinasi nasional saat ini memang sudah 30% untuk suntikan dosis kedua. Meski secara keseluruhan vaksinasi di Indonesia sendiri sudah mencapai 100 juta orang, dan dosis pertama sudah mencapai 70 juta lebih. “Untuk itu prokes harus tetap dijaga karena salah satu cara memotong mata rantai itu dengan menjalankan prokes. Kita sekarang juga menggunakan tools digital yakni aplikasi Peduli Lindungi, terutama di Jawa dan Bali yang tingkat vaksinasinya lebih tinggi dibanding wilayah luar Jawa,” ucap Airlangga.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!