KPK OTT Bupati Probolinggo dan Suaminya, Diduga Jual Beli Jabatan

Senin, 30 Agustus 2021 - 09:41 WIB
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Probolinggo , berinisial PTS, dan suaminya yang merupakan Anggota DPR, berinisial HA. Tak hanya itu, tim juga mengamankan sejumlah camat dan kepala desa dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Probolinggo tersebut.

Baca juga: OTT Probolinggo, KPK Amankan Bupati dan Suaminya



Sejumlah pihak yang diamankan tersebut, diduga terlibat dalam kasus suap jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo. KPK juga dikabarkan telah mengamankan sejumlah uang ratusan juta yang diduga berkaitan dengan dugaan jual-beli jabatan di Probolinggo.

Baca juga: KPK Benarkan Ada OTT di Probolinggo
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!