Yahya Waloni Sakit, Polri Tetap Usut Kasus yang Menjeratnya
Senin, 30 Agustus 2021 - 05:26 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyatakan polisi tetap akan mengusut tuntas kasus yang menjerat Yahya Waloni meski sedang sakit. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Kepolisi Republik Indonesia (Polri) menyatakan tetap mengusut tuntas kasus dugaan penodaan agama dan UU ITE yang menjerat Yahya Waloni . Saat ini penceramah itu sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Polri, Jakarta Timur.
"Oh tetap (diproses). Yang bersangkutan telah dikeluarkan surat perintah penahanannya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Senin (30/8/2021).
Untuk saat ini, kata Rusdi, penyidik memberikan hak Yahya Waloni untuk menjalani perawatan atas penyakit pembengkakan jantung. Setelah sembuh, bakal langsung melanjutkan proses perkara yang ada.
Baca juga: Sakit Pembengkakan Jantung, Yahya Waloni Dibantarkan
"Ya kan sedang sakit. Tentunya kan hak yang bersangkutan untuk mendapat pelayanan kesehatan. Kami obati dulu sampai sehat. Nanti setelah sehat proses akan dilanjutkan oleh penyidik," ujar Rusdi.
"Oh tetap (diproses). Yang bersangkutan telah dikeluarkan surat perintah penahanannya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Senin (30/8/2021).
Untuk saat ini, kata Rusdi, penyidik memberikan hak Yahya Waloni untuk menjalani perawatan atas penyakit pembengkakan jantung. Setelah sembuh, bakal langsung melanjutkan proses perkara yang ada.
Baca juga: Sakit Pembengkakan Jantung, Yahya Waloni Dibantarkan
"Ya kan sedang sakit. Tentunya kan hak yang bersangkutan untuk mendapat pelayanan kesehatan. Kami obati dulu sampai sehat. Nanti setelah sehat proses akan dilanjutkan oleh penyidik," ujar Rusdi.
Lihat Juga :