Kemenkes Tegaskan Vaksin Nusantara Tak Bisa Diperjualbelikan
Sabtu, 28 Agustus 2021 - 18:43 WIB
Juru Bicara Vaksinasi Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menuturkan vaksin Nusantara besutan eks Menkes Terawan Agus Putranto tak bisa diperjualbelikan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menuturkan vaksin Nusantara besutan eks Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto bersifat individual. Menurut dia, vaksin yang berasal dari sel dendritik itu tak bisa diperjualbelikan guna mendapat keuntungan.
"Sel dendritik bersifat autologus, artinya dari materi yang digunakan dari diri kita sendiri dan untuk diri kita sendiri. Sehingga tidak bisa digunakan untuk orang lain. Jadi, produknya hanya bisa dipergunakan untuk diri pasien sendiri,” ucapnya, Sabtu (28/8/2021). Baca juga: Jokowi: Indonesia Peringkat ke 4 dari 220 Negara Penyelenggara Vaksinasi
Akan tetapi, vaksin ini tetap bisa diakses dan digunakan oleh masyarakat. Menurut dia, masyarakat yang hendak disuntikkan akan diberikan penjelasan secara seksama, terkait kinerja hingga efek samping daripada vaksin tersebut. "Masyarakat yang menginginkan vaksin Nusantara atas keinginan pribadi nantinya akan diberikan penjelasan terkait manfaat hingga efek sampingnya oleh pihak peneliti. Kemudian, jika pasien tersebut setuju, maka vaksin Nusantara baru dapat diberikan atas persetujuan pasien," tutur Nadia.
"Sel dendritik bersifat autologus, artinya dari materi yang digunakan dari diri kita sendiri dan untuk diri kita sendiri. Sehingga tidak bisa digunakan untuk orang lain. Jadi, produknya hanya bisa dipergunakan untuk diri pasien sendiri,” ucapnya, Sabtu (28/8/2021). Baca juga: Jokowi: Indonesia Peringkat ke 4 dari 220 Negara Penyelenggara Vaksinasi
Akan tetapi, vaksin ini tetap bisa diakses dan digunakan oleh masyarakat. Menurut dia, masyarakat yang hendak disuntikkan akan diberikan penjelasan secara seksama, terkait kinerja hingga efek samping daripada vaksin tersebut. "Masyarakat yang menginginkan vaksin Nusantara atas keinginan pribadi nantinya akan diberikan penjelasan terkait manfaat hingga efek sampingnya oleh pihak peneliti. Kemudian, jika pasien tersebut setuju, maka vaksin Nusantara baru dapat diberikan atas persetujuan pasien," tutur Nadia.
Lihat Juga :