SK Kemenkumham Terbit, Amien Rais: Partai Ummat Siap Bertarung di Pemilu 2024

Sabtu, 28 Agustus 2021 - 15:34 WIB
Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais mengatakan, Partai Ummat siap bertarung di Pemilu 2024 menyusul keluarnya SK Kemenkumham terkait pengesahan badan hukum Partai Ummat. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Partai Ummat resmi menjadi partai politik (Parpol) berkat turunnya SK dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada 20 Agustus 2021 dengan nomor surat M.HH.Kep.13.AH.11.01 tentang Pengesahan Badan Hukum Partai Ummat. Turunnya SK itu dilengkapi dengan peresmian kantor DPP Partai.

Adapun peresmian ditandai dengan pemukulan beduk sebanyak 11 kali oleh Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais. Dia menjelaskan, maksud dari angka dalam pemukulan beduk itu adalah enam Rukun Iman dan lima Rukun Islam. "Saya memukul 11 kali ya, sesuai dengan enam Rukun Iman dan lima Rukun Islam," jelas Amien di lokasi, Sabtu (28/8/2021).



Dengan adanya SK tersebut, partai besutan Amien Rais ini siap bertarung di Pemilu 2024 mendatang. Dia menjelaskan, mewakili partainya menyampaikan apresiasi terhadap pemerintah yang telah menerbitkan SK tersebut. "Memberitahukan kepada publik bahwa Partai Ummat telah sah telah legal di panggung politik nasional. Majelis Syuro Partai Ummat tentunya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang telah menerbitkan SK," katanya. Baca juga: Ini Bahayanya Jika Partai Ummat Tak Sikapi Pengunduran Agung Mozin dan Tauhid

Amien menjelaskan, Partai Ummat akan berusaha mencegah kemerosotan demokrasi di Indonesia. Menurut dia, jika demokrasi merosot maka yang muncul adalah oligarki politik dan ologarki ekonomi. "Insya Allah Partai Ummat akan berusaha keras untuk mencegah agar demokrasi kita tidak merosot dan berubah menjadi oligarki politik dan oligarki ekonomi," ungkapnya. Baca juga: Dominasi Keluarga Amien Rais Dinilai Penyebab Agung Mozin Mundur
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!