Jokowi Rangkul PAN, Pengamat Curigai Ada Kepentingan Voting di Parlemen

Sabtu, 28 Agustus 2021 - 06:23 WIB
“Nah kalau kita lihat kemarin kan sebetulnya yang diundang itu kan partai-partai politik yang ada di Parlemen aja. Pendukungnya Pak Jokowi yang enggak masuk Parlemen kan tidak diundang. Saya memprediksi ada kaitannya unsur kekuatan untuk voting,” jelasnya.

Meski begitu dia menduga yang paling dekat adalah soal Amendemen UUD 1945. Dimana direncanakan akan memasukkan soal Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

“Voting untuk apa? Amendemen UUD 1945 lah yang paling dekat memasukkan PPHN. Mudah-mudahan tidak perlu ada pasal tambahan untuk menambah atau memperpanjang masa jabatan presiden menjadi 3 periode,” tuturnya.

Hendri menilai sebenarnya Amendemen UUD 1945 tidaklah diperlukan. Dia menambahkan seharusnya Jokowi fokus pada pemenuhan janji kampanye dan penanganan COVID-19. Baca juga: Pemerintah Pakai Strategi Kepung dari Segala Penjuru Tuntaskan Kasus BLBI

“Jadi sebaiknya pemerintah konsentrasi untuk memenuhi janji-janji kampanye, menyelesaikan COVID-19 dan tidak perlu mengubah tatanan demokrasi lah. Sudah 5 tahun kali dua periode. Dan yang terbaik tidak usah ditambah-tambah. Apalagi jadi tiga periode. Jadi enggak penting,” pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!