Ustaz Yahya Waloni Dilarikan ke RS Polri Kramat Jati

Jum'at, 27 Agustus 2021 - 14:57 WIB
Penceramah Yahya Waloni dilarikan polisi ke RS Polri, Kramat Jati dalam status tersangka kasus penodaan agama. Foto/youtube
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan penodaan agama dan ujaran kebencian Yahya Waloni dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (27/8/2021). "Benar (Yahya Waloni dibawa ke RS Polri)," kata Kepala Rumah Sakit Polri, Brigjen Asep Hendra saat dikonfirmasi, Jakarta.

Kendati begitu, Asep belum memaparkan kenapa Yahya Waloni dilarikan ke Rumah Sakit Polri. Menurut Asep, pihak rumah sakit telah menyiapkan dokter untuk dapat melakukan pengobatan terhadap Yahya Waloni.

"Saya sudah tanda tangani tim dokter yang tangani beliau. Sudah saya buatkan antisipasi agar pelayanan lebih optimal, InsyaAllah," ujar Asep.





Diketahui, Yahya Waloni sudah menjadi tersangka kasus dugaan penodaan agama dan UU ITE sejak bulan Mei 2021 silam. Penetapan tersangka itu berdasarkan laporan masyarakat Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM tertanggal Selasa 27 April 2021.

Penyidik Dit Tipid Siber Bareskrim Polri baru menangkap Yahya Waloni, pada Kamis 26 Agustus 2021, sekira pukul 17 00 WIB, dikediamannya Perumahan Permata Klaster Dragon, Cileungsi, Kabupaten Bogor. Dihari yang sama, Yahya juga langsung digiring ke Gedung Bareskrim Polri.

Yahya Waloni dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45a ayat (2) UU ITE atau Pasal 156a KUHP. Ia terancam penjara hingga enam tahun.
(muh)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More