Arab Saudi Sudah Oke soal Jamaah Umrah Indonesia yang Divaksin Sinovac
Kamis, 26 Agustus 2021 - 19:15 WIB
Jamaah haji Indonesia yang telah divaksin Sinovac dan Sinopharm tetap harus disuntik satu kali lagi sebagai booster dari empat merek vaksin yang disetujui Arab Saudi. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi telah mengizinkan jamaah umrah Indonesia yang divaksin Sinovac dan Sinopharm. Namun mereka tetap harus disuntik satu kali dosis lagi sebagai booster di antara 4 vaksin yang disetujui Arab Saudi.
Empat vaksin booster (ketiga) yang dimaksud mereknya Pfizer, Moderna, AstraZeneca, dan Jhonson and Jhonson.
"Iya betul bahwa dua vaksin itu sdh disetujui saudi dg booster 1 diantara 4 vaksin. Kebijakan ini berlaku sejak Selasa (24/8)," jelas Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah Eko Hartono saat dihubungi, Kamis, (26/08/2021).
Baca juga: Pemerintah Diminta Aktif Lobi Saudi Terkait Syarat Vaksin Haji
Empat vaksin booster (ketiga) yang dimaksud mereknya Pfizer, Moderna, AstraZeneca, dan Jhonson and Jhonson.
"Iya betul bahwa dua vaksin itu sdh disetujui saudi dg booster 1 diantara 4 vaksin. Kebijakan ini berlaku sejak Selasa (24/8)," jelas Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah Eko Hartono saat dihubungi, Kamis, (26/08/2021).
Baca juga: Pemerintah Diminta Aktif Lobi Saudi Terkait Syarat Vaksin Haji
Lihat Juga :