Arab Saudi Sudah Oke soal Jamaah Umrah Indonesia yang Divaksin Sinovac

Kamis, 26 Agustus 2021 - 19:15 WIB
Jamaah haji Indonesia yang telah divaksin Sinovac dan Sinopharm tetap harus disuntik satu kali lagi sebagai booster dari empat merek vaksin yang disetujui Arab Saudi. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi telah mengizinkan jamaah umrah Indonesia yang divaksin Sinovac dan Sinopharm. Namun mereka tetap harus disuntik satu kali dosis lagi sebagai booster di antara 4 vaksin yang disetujui Arab Saudi.

Empat vaksin booster (ketiga) yang dimaksud mereknya Pfizer, Moderna, AstraZeneca, dan Jhonson and Jhonson.



"Iya betul bahwa dua vaksin itu sdh disetujui saudi dg booster 1 diantara 4 vaksin. Kebijakan ini berlaku sejak Selasa (24/8)," jelas Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah Eko Hartono saat dihubungi, Kamis, (26/08/2021).

Baca juga: Pemerintah Diminta Aktif Lobi Saudi Terkait Syarat Vaksin Haji
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!