Demokrat: Bergabungnya PAN Mengafirmasi Agenda Amendemen Periode Jabatan Presiden

Kamis, 26 Agustus 2021 - 15:41 WIB
Wakil Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR ini melihat, dengan masuknya PAN akan memperkuat target amandemen UUD 1945 khususnya mengenai masa jabatan presiden menjadi 3 periode. Sehingga, DPD RI sebagai kamar kedua dalam MPR, kekuatannya tidak dibutuhkan lagi.

“Masuknya PAN mengafirmasi agenda amandemen untuk memperpanjang masa jabatan Presiden. Jumlah 44 kursi dari PAN akan menambah kekuatan pemerintah sebelumnya sebanyak 427. Jadi totalnya sekarang kursi pemerintah 471. Kourum untuk amandemen 474 anggota MPR. Tinggal cari anggota DPD RI 3 orang di luar Demokrat dan PKS,” papar Irwan.

Jika ini benar, Irwan menambahkan, tentu hal ini sangat berbahaya bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Lembaga DPR, DPD juga MPR menjadi tameng kekuasaan dan demokrasi Indonesia berada di ujung tanduk.

“Secara hitungan kekuatan politik tentu tak terbendung, tetapi percaya saja ada Tuhan dan Rakyat yang jaga Indonesia,” tandas Ketua Umum Cakra AHY ini.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!