Demokrat: Bergabungnya PAN Mengafirmasi Agenda Amendemen Periode Jabatan Presiden

Kamis, 26 Agustus 2021 - 15:41 WIB
Wasekjen Partai Demokrat Irwan mengatakan koalisi Jokowi memerlukan PAN untuk mengusulkan amandemen UUD 1945 di MPR. Foto: SINDOnews/Kiswondari
JAKARTA - Partai Amanat Nasional ( PAN ) telah resmi bergabung dalam koalisi pendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin. Hal itu dikonfirmasi seusai pertemuan Jokowi dengan ketua umum (ketum) dan sekretaris jenderal (sekjen) parpol pendukung di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (25/8) sore.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat Irwan mengatakan apa yang dilakukan PAN merupakan pilihan politik. Dia berharap masuknya PAN bisa mengoreksi kesalahan yang dibuat pemerintah.

“Selamat buat PAN. Itu pilihan politik mereka. Masuknya PAN bisa mengoreksi banyak hal kesalahan yang telah dilakukan oleh Presiden,” kata Irwan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (26/8/2021).



Namun di balik itu, Irwan menduga kuat masuknya PAN ke dalam koalisi pemerintahan tak lain untuk memuluskan agenda amandemen UUD 1945. Bergabungnya PAN bukan semata urusan efektivitas pemerintahan tetapi koalisi Jokowi memerlukan tambahan jumlah kursi untuk mengusulkan amandemen di MPR.

“Dugaan saya sejak awal PAN akan ditarik masuk koalisi karena adanya kebutuhan amandemen UUD 1945, tidak hanya sebatas efektivitas pemerintahan semata. Karena koalisi Jokowi butuh tambahan PAN untuk mengusulkan amandemen, kourum pengubahan dan pemberian persetujuan,” ujarnya.



Wakil Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR ini melihat, dengan masuknya PAN akan memperkuat target amandemen UUD 1945 khususnya mengenai masa jabatan presiden menjadi 3 periode. Sehingga, DPD RI sebagai kamar kedua dalam MPR, kekuatannya tidak dibutuhkan lagi.

“Masuknya PAN mengafirmasi agenda amandemen untuk memperpanjang masa jabatan Presiden. Jumlah 44 kursi dari PAN akan menambah kekuatan pemerintah sebelumnya sebanyak 427. Jadi totalnya sekarang kursi pemerintah 471. Kourum untuk amandemen 474 anggota MPR. Tinggal cari anggota DPD RI 3 orang di luar Demokrat dan PKS,” papar Irwan.

Jika ini benar, Irwan menambahkan, tentu hal ini sangat berbahaya bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Lembaga DPR, DPD juga MPR menjadi tameng kekuasaan dan demokrasi Indonesia berada di ujung tanduk.

“Secara hitungan kekuatan politik tentu tak terbendung, tetapi percaya saja ada Tuhan dan Rakyat yang jaga Indonesia,” tandas Ketua Umum Cakra AHY ini.
(muh)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More