Dugaan Tipikor, Kejagung Terbitkan Sprindik di Perum Perikanan Indonesia
Selasa, 24 Agustus 2021 - 07:34 WIB
Leonard menjelaskan, adapun kasus posisi tipikor di Perum Perindo, bahwa pada Tahun 2017 Perum Perindo menerbitkan MTN (Medium Tern Notes)/hutang jangka menengah. Bahwa MTN adalah salah satu cara mendapatkan dana dengan cara menjual Prospek.
Adapun prospek yang dijual Perum Perindo dalam hal penangkapan ikan, selanjutnya Perum Perindo mendapatkan Dana MTN sebesar Rp200.000.000.000,- (dua ratus miliar rupiah), yang cair pada:
a. Bulan Agustus 2017 Rp100.000.000,000,- (seratus miliar rupiah) dengan return 9% dibayar per triwulan, jangka waktu tiga tahun yang jatuh tempo pada bulan Agustus 2020.
b. Bulan Desember 2017 Rp100.000.000.000,- (seratus miliar rupiah) return 9,5% dibayar per triwulan, jangka waktu 3 (tiga) tahun yang jatuh tempo pada bulan Desember 2020.
"Bahwa dari MTN yang diterbitkan di tahun 2017 sebesar Rp200.000.000.000,- (dua ratus miliar rupah), Perum Perindo menggunakannya sebagian besar dananya untuk modal kerja perdagangan," ucap Leonard.
"Dan hal ini bisa dilihat dengan meningkatnya pendapatan perusahaan yang di tahun 2016 sebesar kurang lebih Rp223.000.000.000,- (dua ratus dua puluh tiga miliar rupiah), meningkat menjadi kurang lebih Rp603.000.000.000,- (enam ratus tiga miliar rupiah) di tahun 2017 dan mencapai kurang lebih Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun rupiah) di tahun 2018," tambahnya.
Adapun prospek yang dijual Perum Perindo dalam hal penangkapan ikan, selanjutnya Perum Perindo mendapatkan Dana MTN sebesar Rp200.000.000.000,- (dua ratus miliar rupiah), yang cair pada:
a. Bulan Agustus 2017 Rp100.000.000,000,- (seratus miliar rupiah) dengan return 9% dibayar per triwulan, jangka waktu tiga tahun yang jatuh tempo pada bulan Agustus 2020.
b. Bulan Desember 2017 Rp100.000.000.000,- (seratus miliar rupiah) return 9,5% dibayar per triwulan, jangka waktu 3 (tiga) tahun yang jatuh tempo pada bulan Desember 2020.
"Bahwa dari MTN yang diterbitkan di tahun 2017 sebesar Rp200.000.000.000,- (dua ratus miliar rupah), Perum Perindo menggunakannya sebagian besar dananya untuk modal kerja perdagangan," ucap Leonard.
"Dan hal ini bisa dilihat dengan meningkatnya pendapatan perusahaan yang di tahun 2016 sebesar kurang lebih Rp223.000.000.000,- (dua ratus dua puluh tiga miliar rupiah), meningkat menjadi kurang lebih Rp603.000.000.000,- (enam ratus tiga miliar rupiah) di tahun 2017 dan mencapai kurang lebih Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun rupiah) di tahun 2018," tambahnya.
Lihat Juga :