Kabareskrim Pastikan Proses Laporan Dugaan Penodaan Agama Muhammad Kece

Senin, 23 Agustus 2021 - 10:49 WIB
"Semua akan dikumpulkan di Bareskrim, satu di Bareskrim dan tiga di wilayah, kami satukan," ujar Agus.

Sebagaimana diketahui, muncul sejumlah desakan agar pihak kepolisian menindak Youtuber Muhammad Kece yang beberapa waktu terakhir melakukan live streaming terkait penghinaan terhadap Islam dan Nabi Muhammad SAW. Pelaku menyebut dengan kata yang tidak pantas, M Kece mengubah kata 'Muhammad' menjadi 'Yesus'.

Selain itu, dia juga menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan.

Baca juga: Ustaz Yusuf Mansur: Harusnya Muhammad Kece Langsung Ditangkap
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!