Kabareskrim Pastikan Proses Laporan Dugaan Penodaan Agama Muhammad Kece

Senin, 23 Agustus 2021 - 10:49 WIB
Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memastikan bahwa pihaknya bakal memproses laporan masyarakat terhadap YouTuber Muhammad Kece, yang diduga melakukan penodaan agama. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memastikan bahwa pihaknya bakal memproses laporan masyarakat terhadap YouTuber Muhammad Kece , yang diduga melakukan penodaan agama.

"Proses sedang berjalan," kata Agus saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (23/8/2021).

Agus mengungkapkan, terkait pernyataan Muhammad Kece, saat ini sudah ada empat laporan masyarakat yang masuk. Pelaporan pertama di Bareskrim Polri dan tiga lainnya di Polda jajaran.



Baca juga: MUI Minta Kepolisian Segera Tangkap Muhammad Kece



Meski begitu, kata Agus, nantinya pelaporan tersebut bakal dijadikan satu. Dalam hal ini, Bareskrim Polri menjadi Leading Sector dalam pemrosesannya.

"Semua akan dikumpulkan di Bareskrim, satu di Bareskrim dan tiga di wilayah, kami satukan," ujar Agus.

Sebagaimana diketahui, muncul sejumlah desakan agar pihak kepolisian menindak Youtuber Muhammad Kece yang beberapa waktu terakhir melakukan live streaming terkait penghinaan terhadap Islam dan Nabi Muhammad SAW. Pelaku menyebut dengan kata yang tidak pantas, M Kece mengubah kata 'Muhammad' menjadi 'Yesus'.

Selain itu, dia juga menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan.

Baca juga: Ustaz Yusuf Mansur: Harusnya Muhammad Kece Langsung Ditangkap
(abd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More