Kabareskrim Pastikan Proses Laporan Dugaan Penodaan Agama Muhammad Kece

Senin, 23 Agustus 2021 - 10:49 WIB
Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memastikan bahwa pihaknya bakal memproses laporan masyarakat terhadap YouTuber Muhammad Kece, yang diduga melakukan penodaan agama. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memastikan bahwa pihaknya bakal memproses laporan masyarakat terhadap YouTuber Muhammad Kece , yang diduga melakukan penodaan agama.

"Proses sedang berjalan," kata Agus saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (23/8/2021).



Agus mengungkapkan, terkait pernyataan Muhammad Kece, saat ini sudah ada empat laporan masyarakat yang masuk. Pelaporan pertama di Bareskrim Polri dan tiga lainnya di Polda jajaran.

Baca juga: MUI Minta Kepolisian Segera Tangkap Muhammad Kece



Meski begitu, kata Agus, nantinya pelaporan tersebut bakal dijadikan satu. Dalam hal ini, Bareskrim Polri menjadi Leading Sector dalam pemrosesannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!