Kabareskrim Pastikan Proses Laporan Dugaan Penodaan Agama Muhammad Kece
Senin, 23 Agustus 2021 - 10:49 WIB
Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memastikan bahwa pihaknya bakal memproses laporan masyarakat terhadap YouTuber Muhammad Kece, yang diduga melakukan penodaan agama. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memastikan bahwa pihaknya bakal memproses laporan masyarakat terhadap YouTuber Muhammad Kece , yang diduga melakukan penodaan agama.
"Proses sedang berjalan," kata Agus saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (23/8/2021).
Agus mengungkapkan, terkait pernyataan Muhammad Kece, saat ini sudah ada empat laporan masyarakat yang masuk. Pelaporan pertama di Bareskrim Polri dan tiga lainnya di Polda jajaran.
Baca juga: MUI Minta Kepolisian Segera Tangkap Muhammad Kece
Meski begitu, kata Agus, nantinya pelaporan tersebut bakal dijadikan satu. Dalam hal ini, Bareskrim Polri menjadi Leading Sector dalam pemrosesannya.
"Proses sedang berjalan," kata Agus saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (23/8/2021).
Agus mengungkapkan, terkait pernyataan Muhammad Kece, saat ini sudah ada empat laporan masyarakat yang masuk. Pelaporan pertama di Bareskrim Polri dan tiga lainnya di Polda jajaran.
Baca juga: MUI Minta Kepolisian Segera Tangkap Muhammad Kece
Meski begitu, kata Agus, nantinya pelaporan tersebut bakal dijadikan satu. Dalam hal ini, Bareskrim Polri menjadi Leading Sector dalam pemrosesannya.
Lihat Juga :